peristiwa

Ini Adalah Tiga ProdusenMerek MinyaKita Nakal yang Izinnya Terancam Dicabut Jika Terbukti Curang

Senin, 10 Maret 2025 | 10:08 WIB
Ilustrasi (Tangkap Layar)

KLIKANGGARAN -- Ramai dikabarkan, tiga produsen minyak goreng merek Minyakita ditemukan Satgas Pangan Polri menjual produk tidak sesuai dengan ukuran di label kemasan.

Tiga produsen minyak goreng merek Minyakita itu diungkap Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf telah melakukan kecurangan.

Tiga produsen minyak goreng merek Minyakita itu terpantau mengisikan minyak hanya 700-900 ml pada label kemasan 1 liter.

Baca Juga: Inilah Sosok Dokter Putri, Masuk Polisi dan Lolos Seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana, Siapa Sebenarnya?

"Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ungkap Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dikutip dari CNNIndonesia pada Senin, 10 Maret 2025.

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan, ketiga produsen merek MinyaKita nakal itu sebagai berikut:

Baca Juga: Persija Kalah Telak 1-3 atas Arema FC, Dua Kartu Merah Babak Pertama dan Gol Spektakuler Rizky Ridho

1. PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat

2. Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah

3. PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten

Baca Juga: Kalimat Nanti Papa Marah Kenzo Bikin Netizen Geram, Tanggapan Baim Wong Diluar Dugaan!

"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti dan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sebagai informasi, Minyakita adalah minyak goreng kemasan yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia pada Juli 2022.

Baca Juga: Eiger Adventure Land: Proyek Kontroversial yang Dibangun di Era Ade Yasin Kini Disegel, Diresmikan Menteri hingga Picu Bencana

Halaman:

Tags

Terkini