KLIKANGGARAN -- Masyarakat Desa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh dan puluhan masyarakat dari beberapa desa tetangga menggelar aksi mempertahankan tanah masyarakat yang diduga di serobot oleh PT. Kharisma Iskandar Muda ( KIM ), aksi tersebut terjadi pada hari Kamis Siang 06 Pebruari 2025.
Hal tersebut di benarkan Amran Nur Keuchik/ Kepala Desa Babah Rot bahwasannya warganya sebelumnya telah melakukan aksi mempertahankan tanah masyarakat yang diduga di serobot oleh pihak perusahaan saat dikonfirmasi klik Anggaran.com di rumah Amran Nur Jumat Sore 07 Pebruari 2025.
Kehadiran Ratusan warganya dan puluhan masyarakat dari beberapa desa tetangga tersebut meminta kepada pihak perusaan PT Kharisma Iskandar Muda ( KIM) untuk tidak meneruskan kegiatan penyerobotan lahan Perkebunan milik masyarakat di HGU Plasma PT. Fajar Baizuri & Brothers mencapai kurang lebih sekitar 70 Hektar.
Dalam aksi tersebut masyarakatnya juga menyayangkan atas sikap Pihak Perusahaan PT. Kharisma Iskandar Muda yang merusak akses jalan lintas yang biasa di gunakan masyarakat berpuluh puluh tahun untuk mengangkut hasil perkebunan milik masyarakat di jadikan parit besar dan sekarang masyarakat tidak bisa lagi membawa hasil perkebunan di jalan tersebut jelas Amran Nur.
Dalam aksi tersebut, masyarakatnya juga telah menjelaskan dan menunjukkan tapal batas/ Patok Batas HGU Plasma PT. Fajar Baizuri & Brothers Milik Masyarakat dengan PT. Kharisma Iskandar Muda, namun PT. Kharisma Iskandar Muda terus melakukan penyerobotan jauh dari tapal batas yang sudah di buat.
Masyarakat juga meminta agar pihak pemerintah Gampong/ Desa untuk memanggil Pihak PT. Kharisma Iskandar Muda agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara musrawarah di Desa jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga meminta secepatnya PT. Fajar Baizuri & Brothers dengan PT. Kharisma Iskandar Muda untuk menyelesaikan dan menentukan tapal batas koordinat di lahan HGU Plasma PT. Fajar Baizuri & Brothers milik masyarakat agar tidak di serobot Pihak Perusahaan PT. kharisma Iskandar Muda jelas Amran.
Jika nanti Permasalahan tersebut tidak juga bisa selesai dan tidak ada keputusan di desa, masyarakatnya akan mengadukan persoalan ini kepada PJ Bupati Nagan Raya H. Iskandar AP, S.Sos ., M. Si, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) Nagan Raya Pungkas Amran Nur.
Sementara itu klik Anggaran.com belum mengkonfirmasi pihak PT. Kharisma Iskandar Muda terkait hal tersebut.