peristiwa-internasional

Istana Akhirnya Tanggapi Usulan DPD Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Zakat: Memalukan!

Kamis, 16 Januari 2025 | 10:35 WIB
Menu makan bergizi gratis di Wonosobo yang diunggah di platform X (x.com/wonosoboup) ((x.com/wonosoboup))

KLIKANGGARAN - Pihak Istana dan Majelis Ulama Indonesia atau MUI bereaksi keras atas usulan agar program makan bergizi gratis dapat menggunakan dana zakat untuk pendanaannya.

Kepala Staf Presiden (KSP) AM Putranto menegaskan bahwa program makan bergizi gratis tidak akan menggunakan dana zakat.

Menurutnya, pendanaan program ini sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jadi tidak ambil ke dana yang lain-lain. Beliau [Presiden Prabowo] sudah betul-betul luar biasa. Jadi tak ada dibilang ambil dari mana? Zakat. Wah, itu sangat memalukan itu ya. Bukan seperti itu kami,” kata Putranto di Kantor KSP, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.

Baca Juga: Alhamdulillah, Gencatan Senjata Gaza Disetujui Israel dan Hamas, Ini Tanggapan Raja Salman

Beberapa waktu lalu, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto dapat menggunakan dana zakat sebagai salah satu sumber pendanaannya.

Sultan berpendapat bahwa masyarakat Indonesia dikenal sebagai bangsa yang dermawan dan memiliki budaya gotong royong yang kuat.

Oleh karena itu, menurutnya, keterlibatan masyarakat melalui zakat dapat membantu menyukseskan program tersebut.

“Saya melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa nggak ini justru kita manfaatkan juga,” ujar Sultan kepada wartawan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Baca Juga: Wali Kota Los Angeles, California, Amerika Serikat Karen Bass jadi Sorotan usai Pesta Koktail di Ghana, Ini Profilnya

Ia menambahkan bahwa potensi zakat yang besar dapat dialokasikan untuk mendukung program MBG.

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa nggak ya, zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana. Itu salah satu contoh,” lanjutnya.

Namun, usulan ini menuai beragam tanggapan, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Istana Kepresidenan, yang menyampaikan pandangan berbeda terkait pemanfaatan dana zakat untuk program MBG.

Tanggapan MUI Mengenai Pemakaian Zakat untuk MBG

Halaman:

Tags

Terkini