peristiwa-daerah

Inilah Sosok Ustaz Ruslan Abdul Gani, Pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya Viral Diduga Rudapaksa Santrinya

Senin, 13 Januari 2025 | 20:43 WIB
Ustaz Ruslan Abdul Gani (Tangkap Layar)

KLIKANGGARAN -- Sosok Ustaz Ruslan Abdul Gani, Pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya tengah ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.

Sosok Ustaz Ruslan Abdul Gani, Pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya itu jadi sorotan usai diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang santriwatinya.

Sosok Ustaz Ruslan Abdul Gani, Pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya itu pun kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: DPRD Batang Hari Laksanakan Rapat Paripurna Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari 

Lantas siapa sosok Ustaz Ruslan Abdul Gani, Pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya itu sebenarnya?

Ustaz Ruslan Abdul Gani diketahui merupakan Pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya yang berlokasi di Jalan Lestari II No D-25 Perum Bumi Lestari Sambing Jaya, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Ustaz Ruslan Abdul Gani sempat viral beberapa waktu lalu saat kasus Pandji Gumilang mencuat dan menuai banyak protes dari kalangan tokoh agama.

Baca Juga: Disponsori PT Erlangga Palopo, Workshop Implementasi Deep Learning PAUD IGTKI Se-Tana Luwu Sukses Digelar

Ustaz Ruslan Abdul Gani adalah salah seorang yang paling vokal dalam memprotes perbuatan Pandji Gumilang saat itu.

Saat ini, Ustaz Ruslan Abdul Gani menjadi viral di media sosial lantaran diduga merudapaksa santriwatinya.

Ustaz Ruslan Abdul Gani bahkan mendapatakan penolakan dari warga setempat yang menuntut dirinya untuk pergi dari tempatnya.

Baca Juga: KH Aad Ainurussalam jadi Sorotan Karena Dikenal sebagai Ustaz Kemayu, Ini Sosoknya

Ustaz Ruslan Abdul Gani mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut atas dasar suka sama suka sehingga bersedia untuk menikahinya.

Sayangnya pihak keluarga menolak dan menginginkan Ustaz Ruslan Abdul Gani untuk tetap diproses.

Halaman:

Tags

Terkini