Mobil Pemadam Kebakaran: Setiap kecamatan akan dilengkapi dengan mobil pemadam kebakaran untuk meningkatkan respons terhadap kebakaran.
Insentif untuk Guru Ngaji: Guru ngaji, marbot masjid, dan imam mudin akan menerima insentif sebagai penghargaan atas kontribusi mereka.
Transportasi dan Uang Makan Guru: Guru akan menerima transportasi dan uang makan yang dibayarkan setiap bulan.
Tambahan Tunjangan Kinerja: ASN dan PPPK akan mendapatkan tambahan tunjangan kinerja untuk meningkatkan motivasi dan kinerja mereka.
Pembangunan Balai Latihan Kerja: Balai latihan kerja akan dibangun untuk menyiapkan tenaga kerja lokal yang terampil.
Bantuan untuk Pondok Pesantren: Pondok pesantren di seluruh kabupaten akan menerima bantuan operasional dan pembangunan fisik.
Bantuan untuk Ormas Keagamaan: Organisasi masyarakat keagamaan akan mendapatkan bantuan untuk mendukung kegiatan mereka.