KLIKANGGARAN -- Wakil Bupati Batang Hari, H Bakhtiar, Sp hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari dalam Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E. didampingi Wakil Ketua Muhammad Firdaus dan Sekretaris Dewan, M. Ali, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Asisten Setda, Kepala OPD, unsur Forkompinda, Keta TP- PKKR, dan tamu undangan lainnya, Rabu (18/9/2024).
Mengawali sambutannya Wabup Bakhtiar atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan anggota DPRD Batang Hari yang telah memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyampaikan nota pengantar RAPBD tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Jelang POPDA 2024, Disporapar Luwu Utara Gelar Seleksi Atlet Pelajar
Hal ini merupakan bentuk dan dukungan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batang Hari sebagai mitra Pemda yang telah berkomitmen dalam melaksanakan tugas bersama Pemda untuk mewujudkan Batang Hari Tangguh, kata Wabup Bakhtiar
"Nota pengantar RAPBD ini adalah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang ditetapkan melalui peraturan Bupati Batang Hari Nomor 13 tahun 2024, tentang RKPD Kabupaten Batang Hari tahun 2025," sambungnya.
"Kami berharap dengan semangat akselerasi penyusunan APBD Batang Hari tahun anggaran 2025 ini adalah sebuah niat baik kita bersama untuk memberikan manfaat terbaik yang digunakan sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah kita, terutama hal-hal yang terkait dengan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat umum," ujar Wabup Bakhtiar.
Baca Juga: Getaran Terasa Kencang, Inilah Pusat dan Besaran Gempa Guncang Bandung dan Sekitarnya Pagi ini
"Untuk itu dukungan dan sinergitas dari semua pihak, terutama DPRD Batang Hari, serta Kepala Perangkat Daerah dan stakeholder terkait khususnya dalam pengelolaan anggaran agar senantiasa mempedomani semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar kegiatan yang dilaksanakan dapat tercapai secara optimal," tambahnya.
"Demikian RAPBD tahun anggaran 2025 kami sampaikan kiranya dapat dibahas secara teknis, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama RAPBD dapat dilanjutkan pada tahapan berikutnya, hingga kita tetapkan bersama menjadi APBD Batang Hari tahun 2025," tutup Wabup.