Workshop ini menghadirkan Narasumber dari Dinas PMD, DP3AP2KB, serta Tenaga Ahli P3MD. Workshop ini melahirkan empat poin rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Dandang, Pemda Luwu Utara, serta Perkumpulan Wallacea.
Empat poin rekomendasi tersebut adalah: (1) Perlunya menyusun kebijakan di tingkat desa terkait DRPPA dalam bentuk Perkades; (2) Memperkuat kelembagaan perempuan dan anak dalam bentuk penerbitan SK Kepala Desa dan program-program pembinaan; (3) Melengkapi ketersediaan data terpilah secara berkala yang memuat tentang data perempuan, profil anak, dan pencatatan perkawinan anak; serta (4) Melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, perkawinan anak serta pekerja anak. (LHr)