KLIKANGGARAN -- Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menegaskan pentingnya kerjasama dan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif guna meningkatkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.
Hal itu disampaikan pada saat pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (31/7/2024).
Bupati Mura Ratna Machmud, menyampaikan bahwa laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD ini merupakan hasil musyawarah dan mufakat yang mengutamakan kepentingan bersama. Ia juga menyatakan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan atas usaha dan kerjasamanya dalam pembahasan Raperda ini.
Ratna menambahkan bahwa pembahasan Raperda ini memerlukan waktu, pemikiran, dan ide-ide perbaikan yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengucapkan terima kasih kepada komisi-komisi DPRD yang telah melaksanakan seluruh mekanisme pembahasan Raperda dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.