KLIKANGGARAN -- Tiga tersangka baru kasus kekerasan terhadap taruna tingkat satu STIP, Putu Satria Ananta, akhirnya diungkap oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara.
Tiga tersangka baru dalam kasus kekerasan terhadap Putu Satria Ananta tersebut diungkap pada jumpa Pers, Rabu malam, Mei 2024.
Tiga tersangka baru dalam kasus kekerasan terhadap Putu Satria Ananta tersebut ditetapkan usai dilakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara.
Baca Juga: Atasi Masalah Listrik, IKA PMDS Angkatan 1996 Sumbang Genset di Wilayah Terdampak Bencana Luwu
"Ada tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini usai dilakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa ketiga tersangka baru ini merupakan taruna tingkat dua STIP.
Ketiga tersangka baru tersebut adalah berinisal AK, WJP dan FA.
Sebelumnya dikabarkan, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan taruna tingkat dua STIP berinisial TRS sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi di kampus STIP tersebut.
Sebagai iformasi, dalam kasus kekerasan tersebut polisi telah memeriksa 43 saksi, terdiri dari 36 taruna tingkat satu, taruna tingkat dua dan taruna tingkat empat.
Polisi juga menggunakan sejumlah barang bukti untuk mengungkap kasus yang viral di media sosial tersebut.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.