peristiwa-daerah

Dituding Sarang Peredaran Narkoba, Masyarakat Desa Tanah Periuk Kecam Pernyataan Koordinator Posko Orange

Rabu, 8 Mei 2024 | 20:34 WIB
Jumpa pers Pemdes Tanah Periuk menyikapi tudingan posko orange - (Iyan, Klikanggaran)

KLIKANGGARAN -- Masyarakat Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Misi Rawas, merasa berang tudingan yang dilontarkan oknum Kooridnator Posko Orange inisial MAF lewat video yang viral di media sosial yang menyebutkan bahwa Desa Tanah Periuk sebagai sarang peredaran gelap narkoba. 

Dalam video yang beredar, MAF menyebut Desa Tanah Periuk merupakan Sarang Peredaran Gelap Narkoba. Atas tuduhan disampaikan MAF melalui video yang beredar itu, warga Desa Tanah Periuk melalui juru bicara Mulyadi sangat mengecam keras.

Menurut Mulyadi, pernyataan yang disampaikan MAF sangat melukai hati masyarakat Desa Tanah Periuk yang sama sekali tidak tahu soal peredaran narkoba. 

"Padahal selama ini masyarakat sangat mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba," ujar Mulyadi dalam jumpa pers di kantor Desa Tanah Periuk, Rabu (8/5).

Atas pernyataan MAF, warga Desa Tanah Periuk membuat 3 pernyataan sikap, yakni, pertama, warga Desa Tanah Periuk tidak terima atas tuduhan disampaikan MAF, kedua, pernyataan disampaikan MAF selaku koordinator Posko Orange sudah membuat nama baik Desa Tanah Periuk tercemar, dan ketiga, pernyataan MAF selaku koordinator Posko Orange sudah mencederai hati masyarakat Desa Tanah Periuk.

"Kami menolak keras tudingan koordinator Posko Orange, gara-gara tudingan itu, Nama desa kami tercemar. Tidak seluruh warga Desa Tanah Periuk ini kena Narkoba semua," tegas Mulyadi.

Sementara itu, Kepala Desa Tanah Periuk, Mohamad Nasir, juga menyikapi tuntutan warga sekaligus vidio tudingan Posko Orange yang telah beredar luas. Pihaknya sangat menyesalkan atas pernyataan itu dan sangat keberatan dengan statemen koordinator Posko Orange.

"Kami minta yang bersangkutan dari Posko Orange memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk dan meminta maaf secara luas ke masyarakat kami," tegasnya.

Dikatakannya, dari Pemerintah Desa akan memberikan waktu hingga satu minggu kedepan agar koordinator Posko Orange untuk meminta maaf dan memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk.

"Jika tidak ada itikad baik, selaku Pemerintah Desa Tanah Periuk dan warga tanah Periuk, kami akan melaporkan yang bersangkutan secara resmi ke jalur hukum," tegasnya.

Menurut Kades, selama ini pihaknya sangat mendukung pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya. Bahkan, warga desa tidak pernah menghalangi tindakan pihak kepolisian yang menangkap oknum warga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Tempat kami jadi Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) jadi apa dasarnya mengatakan Desa Tanah Periuk Sarang Peredaran Gelap Narkoba. Kalaupun ada yang terlibat itu oknum bukan seluruh warga desa,” tandas M. Nasir.

Tags

Terkini