peristiwa-daerah

Orang Tua Aji Korban Pengeroyokan, Minta Kepada APH Agar Para Pelaku Ditangkap dan Diadili

Sabtu, 20 April 2024 | 15:21 WIB
Akı korban pengeroyokan (Klikanggaran )

KLIKANGGARAN -- Orang tua dari Rashad Ramzi Alias Aji yakni Drs. H. Ardani Z Putra, MM dan istri Hj. Laila, korban pengeroyokan memohon keadilan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar para pelaku pengeroyokan terhadap anaknya Aji ditangkap dan diadili. 

Hal ini disampaikan orang tua Aji, saat di konfirmasi beberapa awak media, Sabtu (20/04/2024) di kediamannya kompleks Air Panas, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Rashad Ramzi (Aji) adalah korban pengeroyokan depan Kantor Gubernur Jambi Telanaipura, Kota Jambi pada tanggal 1 April 2024 mengalami koma selama 16 hari dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Baca Juga: Menteri Sandiaga Uno Apresiasi Pelaksanaan Event Persona Luwu Utara Wonderfull Rongkong

Berdasarkan keterangan Hj.Laila Ibu korban mengatakan pelaku pengeroyokan terhadap anaknya Aji sangat sadis dan tidak mempunyai perikemanusiaan sehingga menyebabkan anaknya koma di Rumah Sakit Raden Mattaher

Ia mengatakan sebetulnya perbuatan pelaku pengeroyokan terhadap anaknya (Aji) bukan lagi pengeroyokan biasa, itu sama dengan pembunuhan. 

"Kenapa saya katakan demikian sebab kepala anak saya diinjak-injak sampai cacat dan ada pembekuan darah di otaknya dan kepalanya juga sampai bocor, sehingga mengalami Operasi di bagian kepala," kata ibu Aji.

"Selalu orang tua Aji saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum agar siapapun pelakunya segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya," ungkap Hj. Laila.

Baca Juga: Bikin Penasaran, Syahrini Beri Petunjuk tentang Kehamilannya

Hj. Laila mengatakan bahwa sampai saat ini Aji anaknya masih terbaring ditempat tidur dan belum bisa diajak komunikasi, anaknya Aji hanya bisa mengatakan ibu kepada siapapun yang datang melihatnya, katanya sambil melihat keadaan Aji di kamarnya.

"Kedepannya saya tidak tahu bagaimana nasib anak saya, dari tanggal 1 April 2024 koma dan selama 16 hari dirawat di RSUD Raden Mattaher sampai sekarang anak saya belum bisa diajak bicara," ungkap Hj. Laila dengan raut wajah sangat sedih.

"Kami berharap agar Kapolda Jambi memberikan keadilan kepada anak kami  (Aji) dan kami tidak terima pelakunya hanya dua orang saja. Sudah jelas-jelas semua yang hadir di tempat kejadian mengurung anak saya dan saya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya," tutup Hj. Laila.

Tags

Terkini