peristiwa-daerah

Bawa Sajam, Enam Remaja Geng Motor , Diamankan Polisi Banyumas

Rabu, 7 Februari 2024 | 14:50 WIB
Bawa Sajam, Enam Remaja Geng Motor , Diamankan Polisi Banyumas (Dok. Nanang)

KLIKANGGARAN - Satreskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah, Selasa (6/2/2024) dini hari, mengamankan enam anak dibawah umur. Dari tangan mereka ditemukan senjata tajam.

Ke enam anak dibawah umur tersebut adalah ABN (16), BPP (16) tahun, RAW (17), MHI (16), MIB (17) dan RPN (17) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas H, S.I.K. menyampaikan bahwa, saksi ABD pada hari Selasa (6/2/2024) sekira pukul 01.00 wib melihat ada segerombolan diduga geng motor karena mereka membawa senjata tajam diantaranya celurit.

Baca Juga: Inilah Sosok Junaedi, Pembunuh Satu Keluarga di Desa Babulu Laut, Sadis!

Tak berapa lama terjadilah bentrokan di depan Apotik yang berada di Jalan Desa Pangebatan, Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas.

"Setelah itu, salah satu anak dari geng motor lari ke dalam konter yang berada di sekitar Desa Pangebatan, Karanglewas. Kemudian anak tersebut diamankan oleh warga masyarkat dan dibawa ke Balaidesa. Atas kejadian tersebut, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karanglewas. Polisi membawa mereka ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya.

Polisi menjelaskan dari informasi yang digali modusnya adalah Geng motor perbatasan desa menantang tawuran kepada geng motor bernama Gemtas dan juga Geng motor bernama Wargilan.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa
1 (satu) buah pipa besi, 1 (satu) buah arit kecil, 1 (satu) buah corbek dan 2 (dua) buah celurit. Mereka kita amankan karena penguasaan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951," tambah Andriansya (Nanang AN).

Tags

Terkini