KLIKANGGARAN--Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Dr. Samsuri, S.Pd., MT menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dosen Universitas Pamulang menjadi Guru Besar.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dosen Universitas Pamulang menjadi Guru Besar dilaksanakan pada Jumat (15/12) bertempat di Aula Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Bandung.
Dr. RR. Dewi Anggraeni, SH., MH. resmi dinaikkan jabatannya menjadi Profesor dalam bidang ilmu Hukum Perdata sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6781/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen.
Selanjutnya dalam surat keputusan tersebut Kepala Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten mengeluarkan Surat Keputusan yang menerangkan bahwa mulai tanggal 1 November 2023 Dr. Dewi Anggraeni, S. H., M. H. resmi menjadi Profesor dengan angka kredit sebesar 870.
Prof. Dr. RR. Dewi Anggraeni, S.H., M.H merupakan dosen tetap di Universitas Pamulang. Beliau juga menjabat sebagai Wakil Rektor IV bidang Kerja sama.
Rektor Universitas Pamulang, Dr. E. Nurzaman, AM., MM., M.Si, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Dr. Ubaid Al Faruq, M.Pd, tim Lembaga Kerjasama, Pelatihan dan Humas turut mendampingi penyerahan SK Guru Besar di Bandung.
Dengan diterimanya SK Guru Besar, saat ini Universitas Pamulang telah memiliki dua orang Profesor di bidang Hukum.
Penulis: Ulfah Julianti (Dosen Universitas Pamulang)