Terkait Banyaknya Motor Matic Honda Patah Rangka, Astra Honda Motor Bilang Begini

photo author
- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 13:52 WIB
Motor Matic Honda Alami Patah Rangka (Tangkap Layar Tiktok)
Motor Matic Honda Alami Patah Rangka (Tangkap Layar Tiktok)

KLIKANGGARAN -- Viral, banyaknya motor Matic Honda yang mengalami patang rangka atau sasis jadi sorotan.

Motor matic Honda yang mengalami patah rangka atau sasis tersebut terdiri dari beberapa merek seperti Vario dan Scoopy.

Motor matic Honda yang mengalami patah rangka tersebut bahkan sampai ada yang membuat reviewnya dari beli baru sampai beberapa bulan pemakaian.

Baca Juga: Mengintip Keseruan HUT Kemerdekaan di Rampi, Kecamatan Terpencil di Luwu Utara

Lantas bagaimana respon Astra Honda Motor (AHM) terkait ramainya Motor matic Honda yang mengalami patah rangka tersebut?

Dirut Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi Putro pun memberikan klarifikasi mengenai Motor matic Honda yang mengalami patah rangka tersebut.

Octavianus Dwi Putro mengatakan bahwa pihaknya perlu mempelajari dan mendalami setiap kasus yang dialami oleh konsumen.

Baca Juga: Innalillahi, Ibu Rumah Tangga Ini Meninggal Dunia di Garis Finish Lomba Balap Karung, Apa Sebab?

“Kita harus melihat setiap kasus per kasus, bagi konsumen yang mengalami insiden serupa bisa melakukan laporan untuk di tindak lanjuti,” ungkap Dirut PT AHM Octavianus Dwi Putro, dikutip dari baperanews pada sabtu, 19 Agustus 2023.

“Balik lagi dengan jenis kasus nya ya, kalau ternyata kasusnya disebabkan dari pemakaian, selanjutnya akan kita bantu saran agar tidak terjadi lagi, lalu jika terkait quality control kita pasti akan bantu untuk ditangani lebih lanjut,” imbuhnya.

Lebih jauh, Dirut PT AHM menjelaskan apabila tidak semua konsumen mengalami hal serupa.

Baca Juga: Tindakan Korupsi di Kemenaker Merusak Semangat Hari Kemerdekaan

“Contohnya, ada kasus frame patah, saat diselidiki ternyata hal tersebut karena pemakaian dan pemilik yang tinggal di dekat wilayah pantai atau laut, hal ini kan banyak kasusnya, makanya saya ga bisa ngomong, kasus per kasus aja,” terang Dirut PT AHM.

“Tergantung dari kasus nya, dia masih masuk ke dalam kriteria garansi atau tidak, semua ada periode waktu dan ketentuannya,” tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Sumber: baperanews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X