KLIKANGGARAN -- Center for Budget Analysis atau CBA, menemukan pos anggaran jangal pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dogiyai. CBA menilai, terdapat penganggaran yang tidak relevan untuk dianggarkan serta dimuat pada kode rekening belanja.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengatakan bahwa ada empat kegiatan belanja yang tertuang pada DPA Dinkes Kabupaten Dogiyai tahun 2023 memuat kejanggalan.
Pasalnya, kata Jajang, terdapat sisa dana silpa untuk membayar hutang SP2D perjalanan dinas senilai Rp168,5 juta.
"Dana silpa tahun 2022 untuk bayar hutang SP2D perjalanan dinas tahun sebelumnya, kenapa di silpakan? Padahal kegiatan untuk perjalanan dinas di Dinkes Dogiyai semua telah dianggarkan? Bisa terhutang, kan ironi," ujar Jajang saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Sabtu (5/8).
Baca Juga: Dana Kegiatan Rp1,5 Miliar Pelaksanaan Diklat pada BKPL Waropen Fiktif
Selain itu, kata Jajang, CBA juga menemukan insentif dokter umum sebanyak 9 orang dan insentif untuk dokter umum 3 orang yang berstatus kontrak, dianggarkan Rp1,5 miliar hanya untuk 12 orang dokter tersebut.
"Belanja jasa tenaga kesehatan berupa insentif tenaga dokter umum untuk 9 orang masing-masing Rp11 juta perbulan selama 12 bulan sehingga total Rp1,18 miliar, dan insentif tenaga dokter umum kontrak untuk 3 orang × Rp10 juta selama 12 bulan, sehingga total Rp360 juta."
"Anggaran ini janggal, sebab besaran insentif yang mereka terima sehrusnya menyesuaikan dengan beban kerja, jika demikian maka sama halnya memposisikan kekerabatan namun mengorbankan anggaran yang berdampak pada pemborosan karena dokter umum juga mendapatkan tunjangan," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Jajang, juga ditemukan kejanggalan anggarn bimtek hanya untuk satu orang menelan anggaran yang mencapai ratusan juta.
"Pada belanja kursus singkat, tepatnya Diklat PIM Eselon III/A , dianggarkan Rp147 juta untuk satu orang satu kegiatan, begitu spesialkah orang tersebut harus menelan dana ratusan juta untuk diklat satu kegiatan saja? Hal ini perlu dievaluasi langsung oleh Bupati, bila perlu dilaporkan ke Kejaksaan guna menghindari penyimpangan anggaran," tandasnya.
Dilain sisi, Bendahara Pengeluaran Dinkes Dogiyai, Natalia Pakage, tidak memberikan tanggapan apapun alias bungkam saat dimintai keterangan.
Artikel Terkait
Inilah Sosok Inam, Peracik Kopi Ganja Asal Bandung Dibekuk Polisi Riset Langsung ke Thailand, Siapa Sebenarnya
Kabar Duka, Ketua Baznas Kabupaten Luwu Meninggal Dunia
Perundungan di Sekolah Marak, Ini Kata FSGI
Bebi Menjadi Narasumber Seminar Mitigasi Bencana GOW Batang Hari
Kronologi Guru BK Inisial AG Lakukan Persetubuhan Kepada Siswinya di Rokan Hulu, Hasil Rekaman jadi Ancaman
Gandeng Johor Port, SPJM Kolaborasi Perkuat Layanan Marine
Inilah Sosok Arvilla Delitriana Desainer Lulusan ITB Bantah Longspan LRT Jabodebek di Kuningan Salah Desain
Eksploitasi Potensi Wisata, UPT Pariwisata Luwu Utara Bakal Kunjungi Beberapa Objek Wisata
Implementasi P5 Kurikulum Merdeka, Siswa SD Kunjungi BPP Bonebone
Rp360 Juta untuk 3 Unit Wifi Setda Waropen, FITRA: Terlampau Besar