CBA Sebut Terdapat Anggaran Janggal Dinkes Dogiyai

photo author
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 21:18 WIB
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman - (Iyan, Klikanggaran)
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman - (Iyan, Klikanggaran)

KLIKANGGARAN -- Center for Budget Analysis atau CBA, menemukan pos anggaran jangal pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dogiyai. CBA menilai, terdapat penganggaran yang tidak relevan untuk dianggarkan serta dimuat pada kode rekening belanja.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengatakan bahwa ada empat kegiatan belanja yang tertuang pada DPA Dinkes Kabupaten Dogiyai tahun 2023 memuat kejanggalan.

Pasalnya, kata Jajang, terdapat sisa dana silpa untuk membayar hutang SP2D perjalanan dinas senilai Rp168,5 juta.

"Dana silpa tahun 2022 untuk bayar hutang SP2D perjalanan dinas tahun sebelumnya, kenapa di silpakan? Padahal kegiatan untuk perjalanan dinas di Dinkes Dogiyai semua telah dianggarkan? Bisa terhutang, kan ironi," ujar Jajang saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Sabtu (5/8).

Baca Juga: Dana Kegiatan Rp1,5 Miliar Pelaksanaan Diklat pada BKPL Waropen Fiktif

Selain itu, kata Jajang, CBA juga menemukan insentif dokter umum sebanyak 9 orang dan insentif untuk dokter umum 3 orang yang berstatus kontrak, dianggarkan Rp1,5 miliar hanya untuk 12 orang dokter tersebut.

"Belanja jasa tenaga kesehatan berupa insentif tenaga dokter umum untuk 9 orang masing-masing  Rp11 juta perbulan selama 12 bulan sehingga total Rp1,18 miliar, dan insentif tenaga dokter umum kontrak untuk 3 orang × Rp10 juta selama 12 bulan, sehingga total Rp360 juta."

"Anggaran ini janggal, sebab besaran insentif yang mereka terima sehrusnya menyesuaikan dengan beban kerja, jika demikian maka sama halnya memposisikan kekerabatan namun mengorbankan anggaran yang berdampak pada pemborosan karena dokter umum juga mendapatkan tunjangan," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Jajang, juga ditemukan kejanggalan anggarn bimtek hanya untuk satu orang menelan anggaran yang mencapai ratusan juta.

"Pada belanja kursus singkat, tepatnya Diklat PIM Eselon III/A , dianggarkan Rp147 juta untuk satu orang satu kegiatan, begitu spesialkah orang tersebut harus menelan dana ratusan juta untuk diklat satu kegiatan saja? Hal ini perlu dievaluasi langsung oleh Bupati, bila perlu dilaporkan ke Kejaksaan guna menghindari penyimpangan anggaran," tandasnya.

Dilain sisi, Bendahara Pengeluaran Dinkes Dogiyai, Natalia Pakage, tidak memberikan tanggapan apapun alias bungkam saat dimintai keterangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X