"Dia ngakunya mau ke Thailand lagi buat jual barangnya di sana. Nah kalau di sini barangnya baru buat tester saja," tambahnya.
Baca Juga: Melepas Status Janda dengan Ethan, Inilah Alasan Dewi Rezer Memilihnya!
Sebagai informasi, Kasus kopi ganja yang menjerat Inam ini ditemukan dari terungkapnya kasus seorang pengedar narkotika berinisial YS.
"Kemudian dilakukan pengembangan kami mengamankan tersangka RZM beserta barang bukti 1 paket sabu. RZM ini pengendali YS. Hasil interogasi YS ini pernah jual sabu kepada IP (Inam)," terang Tanwin.
Polisi pun langsung mengamankan Inam beserta barang bukti berupa ganja yang sudah dicampur dengan kopi seberat 202,67 gram.
Baca Juga: Inilah Sosok Sultan Rifat Alfatih, Mahasiswa Korban Kabel Optik, Benarkah Tolak Uang Damai 2 M?
"Kami mendapatkan juga di handphone IP ada dokumentasi saat membuat sabu dicampur dengan ganja ini," tutupnya.
Karenanya, Inampun terancam dikenai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Kritik dengan Kalimat Kasar, Begini Tanggapan Presiden Joko Widodo
MFA: Peringatan HAN Momentum Penting untuk Menggugah Kepedulian dan Partisipasi dalam Menjamin Hak Anak
Inilah Sosok Camat Gajahmungkur Ade Bhakti, Diduga Dimutasi Karena Konten Nasi Goreng, Siapa Sebenarnya?
Innalillahi, Mochammad Soleh Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai NasDem Meninggal Dunia, Ini Sebabnya
Innalillahi, Dr. Hasan Djafar Ahli Arkeologi dan Tokoh Epigrafi meninggal dunia, Ini Profilnya!
Inilah Sosok Sultan Rifat Alfatih, Mahasiswa Korban Kabel Optik, Benarkah Tolak Uang Damai 2 M?
Melepas Status Janda dengan Ethan, Inilah Alasan Dewi Rezer Memilihnya!
SD Katokkoan Masamba, Sekolah Umum yang Menjadi Juara Umum Pentas PAI Kemenag
Pelindo Peti Kemas Perluas Area Operasi Perusahaan
Bappeda Nagan Raya Selenggarakan Sosialisasi Perbup Percepatan Penurunan Stunting Terbitnya Peraturan Bupati