KLIKANGGARAN -- Pernyataan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia,Boyamin Saiman, yang meminta Mendagri untuk mencopot jabatan Pj Bupati Muba karena diduga terlibat dalam pusaran korupsi OTT Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi catatan penting Dewas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Pernyataan tersebut juga ditimpal oleh Koordinator Komunitas MAKI (KMAKI), Boni Belitong, yang berpandangan terkait balada penanganan korupsi oleh KPK di Sumsel.
"Bisa dilihat dari tindaklanjut OTT Muba yang melibatkan Bupati Pahri dan para anggota DPRD Muba dimana menyisakan 33 anggota DPRD Muba penerima gratifikasi, namun tidak dilanjutkan ke proses hukum. Selanjutnya, OTT Muara Enim yang melibatkan Bupati Yani dan para anggota DPRD Muara Enim setidaknya menyisakan 10 anggota DPRD dan pengusaha, namun belum diproses hukum," ujar BonI Balitong.
Dia menuturkan, saat ini yang lagi viral di seantero Sumsel, yakni perkara PT SMS yang diduga melibatkan Kepala Daerah dan pengusaha top nasional, namun terkesan berlama-lama dalam proses penyidikan.
"Dan yang viral terkait Ketua KPK yang diduga menerima gratifikasi penyewaan helikopter saat pulang kampung ke Desa Lontar, Kabupaten OKU, seharusnya di tindaklanjuti secara hukum oleh Mabes Polri," tuturnya.
Dalam pandangannya, sambung Boni, kejadian-kejadian itu mencerminkan adanya situasi conflik of interest di dalam penindakan hukum oleh KPK di Sumatera Selatan.
"Sebaiknya Mabes Polri ungkap dugaan gratifikasi yang diduga diterima oleh Ketua KPK dengan alat bukti mobil Alphard BG 50 NG dan helikopter yang disewa murah oleh media sosial. Kata kuncinya adalah proses kembali sisa-sisa perkara korupsi yang ditangani KPK di Sumsel atau KPK harus menyerahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti, jika tidak maka akan ada conflik of Interest, konflik kepentingan," pungkas Boni Balitong.
Sebelumnya, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menuturkan karena Pj Bupati Muba, Apriyadi, pernah disebut terlibat kasus perkara dugaan suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba yang menjerat Bupati nonaktif Dodi Reza Alex.
"Cek saja aturannya mengenai pengangkatan Pj dan Plt itu, cek saja di situ, yang diangkat adalah orang yang bersih. Nah, kalau melihat ini, Kemendagri sangat ceroboh, tidak sesuai omongannya sendiri," ujar Boyamin saat dihubungi, Senin (8/5).
Menurut Boyamin, yang seharusnya ditunjuk menjadi Pj Bupati Muba adalah orang yang tidak pernah terlibat perkara korupsi.
Artikel Terkait
Inilah Sosok Yamitema Laoly, Anak Menkum HAM Yasonna Terseret Dugaan Kasus Monopoli Bisnis di Lapas
Inilah Kemarahan Susi Pudjiastuti terhadap KKB Penyandera Pilotnya Viral di Media Sosial: Tidak Adil!
Pendaftaran Masamba Run 10K dan Fun Run Resmi Ditutup, 1.157 Peserta Siap Berpartisipasi
Kepala Dinkes Lampung Datangi KPK, Pertanyaan-pertanyaan Julid Wartawan Bikin Ngakak!
Menteri Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Sukseskan Masamba Affair Festival 2023
Inilah Kronologi Teddy Minahasa Terlibat Kasus Narkoba yang Membuatnya Divonis Seumur Hidup
Kasus Pembunuhan Mayatnya Jadi Tengkorak di PALI Berhasil Diungkap Polisi
Herman Deru Harapkan Hiswana Migas Buat Formula Distribusi BBM yang Tepat Untuk Operasional Alat Petani
Dishub Kabupaten PALI Lakukan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas
Posko Lebaran Resmi Ditutup, Pelindo Layani 1,9 Juta Pemudik