Pemerhati Anak Kecam Guru Ngaji di Sleman Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak Di Bawah Umur

photo author
- Jumat, 5 Mei 2023 | 13:43 WIB
retno
retno

KLIKANGGARAN -- Pada tahun 2023 ini, tercatat 2 (dua) tindak kekerasan seksual (KS) terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang guru ngaji.

Pertama, terungkap pada Januari 2023 di kabupaten Batang, Jawa Tengah, dimana oknum guru ngaji dan pelatih rebana berinisal M (28 tahun) melakukan Tindakan asusial terhadp 21 murinya yang masih berusia 5-13 tahun.

Kedua, terungkap pada Mei 2023 di di Kapanewon Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, berinisial K (50) dengan jumlah korban mencapai 15 orang, diantaranya ada dua kakak beradik yang juga menjadi korban. Bahkan, Satu korban yang usia 16 tahun mengalami pemerkosaan dari oknum guru ngaji tersebut.

Baca Juga: Profil Pablo Benua, Suami Presenter Rey Utami Pernah Dipenjara Kasus Viral Ikan Asin, Siapa Sebenarnya?

Modus pelaku adalah memberikan doktrin-doktrin, bahkan pelaku kerap marah-marah dan mengancam korban jika permintaanya tidak dituruti. Peristiwa dugaan tindak asusila ini terungkap, setelah salah satu korban berani bercerita kepada saudaranya. Keluarga lantas mengadu ke perangkat RT, RW, Kalurahan hingga hingga akhirnya dilaporkan ke Polisi. Saat ini pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

“Ini adalah bentuk kejaharan seksual orang dewasa terhadap anak di bawah umur dengan menggunakan relasi kuasa yang kuat, sehingga pelaku dapat menggunakan kuasanya untuk melakukan manipulasi dan pengancaman terhadap anak korban”, ungkap Retno Listyarti, Pemerhati Anak dan Pendidikan.

Kasus-kasus KS yang terjadi di satuan pendidikan berasrama berbasis agama selama ini, tidak hanya agama Islam seperti Ponpes, namun juga di sekolah berasrama seperti di Medan dan di Alor dilakukan oleh pendeta dan calon pendeta terhadap siswanya yang masih di bawah umur, maupun di tempat-tempat pengajian anak-anak, dimana anak-anak tersebut bisa mengaji di guru yang sama selama bertahun-tahun karena tempat mengaji dekat dengan rumahnya.

Baca Juga: Inilah Kronologi Seorang Driver Taksi Online Dipukul Pengendara Mobil dengan Plat Polri, Videonya Viral!

Ternyata, kondisi tersebut berpotensi dapat menguatkan relasi kuasa antara tokoh agama dan muridnya melekat kuat di satuan Pendidikan berasrama maupun tempat-tempat pengajian dilingkungan tempat tinggal korban.

Beberapa kasus KS yang dilakukan oknum pendidik di satuan pendidika berasrama misalnya, terjadi modus menanamkan nilai-nilai ketakziman untuk memperoleh keberkahan guru dan semua perkataan kiai atau ustadnya merupakan sesuatu yang harus dilakukan jika tidak akan mengurangi keberkahan maupun syafaat.

“Sehingga, Pelaku biasanya dianggap memiliki kebenaran hakiki baik ucapan maupun tindakannya. Hingga hanya sedikit masyarakat yang mempercayai kebenaran peristiwa kekerasan seksual yang dialami korban yang notabene masih di bawah umur”, ungkap Retno.

Baca Juga: Inilah Sosok Dokter Wayan Karawang, Viral karena Kondisi Rumahnya yang Kumuh Jadi Tempat Prakteknya, Siapa?

Rekomendasi

1. Mengapresiasi pihak Polresta Sleman yang bergerak cepat menangkap pelaku dan sudah melakukan penahanan meskipun pelaku membantah tuduhan terhadanya;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Sumber: Press Release

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X