KLIKANGGARAN -- Agnes Gracia, terdakwa anak dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa.
Agnes Gracia diduga kuat terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.
Agnes Gracia pun dituntut pidana selama 4 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Baca Juga: Sebelum Isu Renggang, Ria Ricis Pernah Singgung dan Bahas Penyebab Hancurnya Rumah Tangga
"Yang bersangkutan itu adalah salah salah satunya dituntut untuk menjalani hukuman pidana di LPKA itu selama 4 tahun," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel) Syarief Sulaeman Ahdi di PN Jaksel, Rabu, 5 April 2023.
Alasan jaksa menuntut Agnes Gracia selama 4 tahun penjara adalah sebagai berikut.
Agnes Gracia dianggap belum dewasa karena masih berusia 15 tahun sehingga tergolong ke dalam anak di bawah umur.
Baca Juga: Penetapan Zakat Fitrah di Luwu Utara Dibagi 3 Kategori, Segini Besarannya
Sebagai informasi, menurut Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, terdakwa anak yang terlibat melakukan pidana dengan mengakibatkan korban mengalami luka berat, maka hanya dipidana paling lama 5 tahun.
Berikut ini bunyi pasal 80 tentang pidana anak:
Pasal 80
(1) Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).
(2) Dalam hal anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Baca Juga: KMAKI Harapkan Plt Kadisdik Musi Rawas jadi WBS Ungkap Dugaan Mega Korupsi
Artikel Terkait
Sosok Ahmad Saefudin adalah Nama dalam STNK Rubicon Mario Dandy Satriyo, Inilah Profilnya!
Begini Kondisi Terkini David, Korban Penganiayaan oleh Mario Dandy, Bagaimana Keadaannya?
Agnes Pacar Mario Dandy Satriyo Akhirnya Ditahan Selama 7 hari, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
Inilah Sosok Anastasia Pretya Amanda, Mantan Pacar Mario Dandy Keberatan Namanya Dikaitkan Kasus David
Inilah Asal Sepatu Nike yang Dipakai Mario saat Reka Ulang Kejadian Penganiayaan Terhadap David Ozora
Anastasia Pretya Amanda alias APA Ngaku Mantan Mario Dandy Satriyo, Inilah Fakta-faktanya!
Merasa Sudah Move On Setelah Putus, Anastasia Pretya Amanda Polisikan Tuduhan Pembisik Mario Dandy
Sambil Terisak Inilah Curhat Rafael Alun Trisambodo tentang Mario Dandy : Sosok yang Sulit...
Mario Dandy SatriyoJalani Persidangan Tertutup, Ungkap Adanya Dugaan Pelecehan
Murka Shane Lukas Terpaksa Dipenjara Ulah Mario Sandy, Ayahnya Kirim Pesan Menohok pada Rafael Alun