KLIKANGGARAN -- Mario Dandy Satriyo, Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, sampaikan adanya dugaan pelecehan dalam persidangan anak AG.
Mario Dandy Satriyo mengikuti jalannya persidangan anak AG di PN Jakarta Selatan, pada Selasa sore, 4 April 2023.
Mario Dandy Satriyo menyampaikan fakta adanya dugaan pelecehan yang ramai dibahas tersebut.
Baca Juga: Ini Harapan Wakil Bupati Luwu Utara kepada Kapolda Sulsel yang Baru
"Pelecehan itu kan udah disampaikan di dalam persidangan. Jadi faktanya memang begitu. Disampaikan (oleh Mario) di dalam persidangan, iya," ujar Basri, kuasa hukum Mario Dandy Satriyo.
"Jadi apa yang disampaikan klien kami dalam persidangan kan sudah terang dan jelas apa motif, dan apa bisa terjadi penganiayaan, kan klien saya, dia mengatakan tadi bahwa kalau bukan dari informasi dari APA, enggak mungkin terjadi penganiayaan. Itu poin yang disampaikan dalam persidangan klien kami di sidang AG tadi," imbuh Basri.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Tawarkan Diri jadi Ayah Angkat, Bagaimana Tanggapan Tissa Biani?
Inilah Alasan Alia Giselle dan Aulia Asyira Mundur dari JKT48, Kenapa?
Video Viral, Ketahuan Selingkuh Padahal Sudah Tunangan, Korban : Alhamdulillah
Inilah kronologi Sjafril Simamora yang Diduga Lakukan Tabrak Lari Demi Kejar Pesawat, Meski Korban Tewas
Kadis Kominfo Luwu Utara Klarifikasi Tudingan Bupati Tak Ingin Temui Pendemo
Inilah Sosok Nandito Ariotedjo, Menpora 'Termuda' Baru Pengganti Zainudin Amali
Inilah Sosok Berlliana Lovell, Youtuber Viral Ngaku Daus Mini sebagai Mantan Terenak, Siapa Sebenarnya?
Rafael Alun Trisambodo Resmi Berbaju Orange Sebagai Tahanan KPK, 68 Tas Mewah Dibilang KW Saksi Gratifikasi
Inilah Kronologi Humas PT JGA Terduga Otak Pembunuhan Lansia di Tambang Ditangkap Polisi
Ini Harapan Wakil Bupati Luwu Utara kepada Kapolda Sulsel yang Baru