Rismon kembali menyampaikan klaim yang sudah lama ia gaungkan: bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak pernah lulus SMA.
“Tidak pernah punya ijazah SMA, dalam maupun luar negeri. Apa yang dia tempuh adalah menurut Ditjen Dikdasmen, sekolah di Orchid Park Secondary School sampai kelas 10 atau kelas 1 SMA, lanjut diploma di UTS Insearch Sydney,” ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Guru TK di Luwu Utara Ikuti Workshop Peningkatan Mutu Pendidik
Rismon menilai alur pendidikan tersebut tidak wajar.
“Bayangkan kelas 1 SMA plus Diploma yang seharusnya pendidikan tinggi awal, D1, itu disetarakan dengan SMK bidang akuntansi dan keuangan. Artinya itu ekuivalensi yang sangat fatal,” katanya.
Ia kembali menegaskan kesimpulannya.
Menurutnya, rangkaian pendidikan tersebut menunjukkan bahwa Gibran tidak pernah memiliki ijazah SMA.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo.
“Oleh karena itu Pak Prabowo, jangan sampai ini menjadi dibawa ke arena politik. Kami peneliti, kami berhak meneliti doumen publik. Kenapa dokumen publik? Karena Joko Widodo pernah menggunakan ijazah itu sebagai presiden di samping gubernur maupun wali kota,” tegasnya.**
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polda Metro Tetapkan 8 Tersangka dan Sita 723 Barang Bukti Termasuk Ijazah Asli
Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Bagi 8 Tersangka ke Dua Klaster: Diusut Berdasarkan Peran dan Pertanggungjawaban Hukumnya
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara: Saya Siap Lahir dan Batin Perjuangkan Kebenaran
Mahfud MD: Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diputus tanpa Bukti Ijazah Jokowi Asli, Polisi Dinilai Tak Berwenang Tentukan Keaslian Dokumen
Roy Suryo Sindir Pemerintahan Prabowo soal Kasus Hukumnya: “Jangan Ulangi Kesalahan Rezim Lalu”