Ara Ingatkan HIPMI Seleksi Ketat Peserta KUR Perumahan: Jangan Sampai Pengusaha Bermasalah Ikut Program

photo author
- Minggu, 7 September 2025 | 20:59 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait minta HIPMI selektif memilih anggota yang ikut KUR Perumahan.  ((Tangkapan layar YouTube HIPMI TV))
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait minta HIPMI selektif memilih anggota yang ikut KUR Perumahan. ((Tangkapan layar YouTube HIPMI TV))

Adapun regulasi mengenai KUR Perumahan tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X