KLIKANGGARAN -- Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pempinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Kabupaten Nagan Raya Desta, mengatakan jangan jadikan Profesi sebagai alat pemuas diri, hal ini disampaikannya pada awak media yang tergabung di Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Kabupaten Nagan Raya, Minggu (03/11/2024).
Dikatakannya, dalam melakukan tanggung jawab dan tugasnya, profesi memiliki kode etik dan juga dikontrol oleh organisasi profesi melalui majelis etik profesi. Jabatan atau pekerjaan profesi perlu mendapat pengakuan dari masyarakat, baik itu melalui profesionalitas (tingkat kualitas) yang secara nyata atau melalui dukungan aspek legal.
"Profesi memiliki kode etik dan juga dikontrol oleh organisasi profesi melalui majelis etik profesi. Jabatan atau pekerjaan profesi perlu mendapat pengakuan dari masyarakat, baik itu melalui profesionalitas (tingkat kualitas) yang secara nyata, ujarnya.
"Apa jadinya Negeri ini jika Profesi dijadikan alat pemuas diri, sambung Desta.
Ia menyebutkan
profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.
“profesional dimana seseorang tentu saja harus memahami arti kata profesional dalam melakukan suatu pekerjaan di dalam lingkup kerja, terangnya.
"Jurnalis yang Profesional yaitu Jurnalis yang mengikuti Kode Etik Jurnalistik dengan menguji setiap informasi yang diterima sehingga tidak ada unsur keberpihakan atau menyudutkan salah satu objek pemberitaan yang diberitakan, tambah Desta Sekjen Asosiasi Pewarta Pers Indonesia Kabupaten Nagan Raya tersebut.
Sambungnya, menyebarkan informasi yang baik pada masyarakat. Menurutnya, media harus bisa bertanggung jawab terhadap segala bentuk produk informasi yang dipublikasikan kepada publik.
Kedua, media harus memfasilitasi suara publik. Langkah ini sekaligus bagian dari upaya mempertahankan kredibilitas media. Ketiga, media harus memfasilitasi isu-isu marjinal sehingga tercipta kesetaraan dalam memperoleh informasi.
Keempat, media harus mengedepankan fakta dan data dalam menyampaikan informasi. Kelima, media harus selalu relevan dengan cara memberikan sajian berita yang interaktif dan mudah diakses di berbagai kanal komunikasi oleh target audiensnya, Pungkasnya.
Penulis Team DPD A-PPI Kabupaten Nagan Raya
Artikel Terkait
UPT Pariwisata Luwu Utara Fokus Kebersihan Objek Wisata
Innalillahi, PT Priscolin di Jalan Raya Kaliabang Tengah, Bekasi Kebakaran Hebat, Apa Penyebabnya?
Ini Cuitan Akun Unmagnetism alias Unmag yang Viral di X
Finish ke-9 di Free Practice 1 GP Sepang Andrea Iannone 'Come Back' ke MotoGP, Valentino Rossi jadi Sosok Penting di Balik Kembalinya The Maniac
Bupati Luwu Utara Lepas 53 Atlet Popda Tingkat Provinsi Sulsel
Kronologi dan Alasan Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi, Benarkah Terkait Promosi Judi Online?
Bupati Lutra Apresiasi Pelatih Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut dan Peparnas XVII Solo
IMF Adalah Alat Pemerintahan Barat dan NATO
Proyeksi Kemenangan Trump dalam Pilpres AS Telah Memperkuat Nilai Dolar di Pasar Keuangan
Kemenkes Undang Nakes Teladan Luwu Utara Ikut Studi Banding ke Singapura