Di sebelah kanan dan kiri dipegang polisi sementara tangan Anandira masih menggendong bayi.
Sementara itu anak pertama Anandira yang menyaksikan semua menangis meraung-raung.
Anandira dibawa pulang dulu ke rumahnya menggunakan mobil polisi.
Ponsel disita dan dirinya tak boleh menghubungi keluarga.
Anandira dibawa ke rumah agar bisa menyimpan bayinya, namun karena tak ada yang bisa menjaga bayinya.
Keinginan Anandira bawa bayi sempat ditolak polisi.
"Kalau mbak bawa bayi nanti saya dimarahi atasan!" ujar polisi.
Ditengah perdebatan datanglah pengacara Anandira, akhirnya Anandira tak dibawa ke Denpasar.
Anandira kembali ke Denpasar bersama anak-anaknya.
Kemudian turunlah surat pemanggilan pertama. Anandira datang ke kantor polisi dengan status tersangka.
Pengacara melayangkan surat penangguhan penahanan.
Namun polisi menolak surat penahanan itu hingga dirinya harus ditahan 1x 24 jam.
Malam itu Anandira ditahan di kantor polisi bersama bayinya.***
Artikel Terkait
Menteri Sandiaga Uno Apresiasi Pelaksanaan Event Persona Luwu Utara Wonderful Rongkong
Orang Tua Aji Korban Pengeroyokan, Minta Kepada APH Agar Para Pelaku Ditangkap dan Diadili
Jokowi dan Tony Blair Bertemu, Bahas Rencana Pembangunan Solar Panel di IKN
Polisi Tangkap Satu Tersangka Bentrok Maut Ormas di Bandung, Ini Perannya!