Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Banyumas Segera Rekrut Panwaslucam

photo author
- Jumat, 19 April 2024 | 20:01 WIB
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Banyumas Segera Rekrut Panwaslucam (Dok. Istimewa)
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Banyumas Segera Rekrut Panwaslucam (Dok. Istimewa)

KLIKANGGARAN -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas memastikan dalam waktu dekat ini akan melakukan tahapan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) untuk Pilkada 2024. Menyusul Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Kordiv SDM Bawaslu Banyumas, Amin Latif, Jumat (19/04/24) mengatakan, draft jadwalnya sudah ada, yaitu mulai tanggal 23 April sudah mulai tahapan perekrutan.

" Dalam pembentukan Panwaslu Kecamatan ini Bawaslu akan melaksanakan Evaluasi terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan existing atau Panwascam Pemilu 2024. Bawaslu Kabupaten akan menilai apakah panwaslucam pemilu ini masih memenuhi syarat atau tidak. Adapun alat kerja evaluasi menurut Amin dalam waktu 2 -3 hari akan segera diturunkan oleh Bawaslu RI," ujar Amin.

Dikatakan, evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 26 – 27 April 2024 dengan diawali penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23- 25 April 2024. Sedangkan pengumuman dan penetapan Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat sesuai draft jadwal pada tanggal 1-2 Mei 2024.

Menurut Amin setelah melaksanakan evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan existing, Bawaslu akan melaksanakan perekrutan secara terbuka bagi Kecamatan yang terdapat kekosongan Panwaslu Kecamatan akibat dari evaluasi kinerja. Jadi kebutuhan masing- masing kecamatan berbeda- beda sesuai dengan hasil evaluasi. Kemudian seleksi terbuka ini memungkinkan pendaftar baru ikut dalam seleksi. Kemudian Amin menambahkan bahwa untuk seleksi terbuka ini juga menggunakan tes CAT.

“Seleksi terbuka akan ada tes tertulis CAT, tapi panwaslu Kecamatan existing hanya dievaluasi tanpa mengikuti tes CAT,” tambahnya.

Adapun jadwal pendaftaran seleksi terbuka Panwaslu Kecamatan adalah dimulai tanggal 3 Mei 2024. Sementara persyaratan untuk rekrutmen terbuka secara umum tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan saat Pemilu. Hanya saja, detail dari persyaratan yang dibutuhkan masih menunggu juknis lebih lanjut dari Bawaslu RI (Nanang AN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X