KLIKANGGARAN -- Viral di media sosial video penemuan mayat di dalam bak di Universitas Prima Indonesia (Unpri).
Terkait viralnya penemuan mayat di Unpri tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan menggelar penyelidikan di kampsu yang terletak di Jalan Sampul, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) tersebut.
Usai penggeledahan di lokasi penemuan mayat di Unpri tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya menemukan lima mayat tanpa identitas di lokasi tersebut.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Pertanyakan Putusan MK Lahirkan MKMK terhadap Prabowo Subianto, Ini Jawabannya!
"Dari penggeledahan, temuan sementara ada 5 mayat masing-masing 4 mayat pria dan 1 mayat wanita," Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dikutip dari CNN pada Senin, 12 Desember 2023.
"Seluruhnya ditemukan di salah satu ruangan di lantai 15. Sedang kami dalami," terangnya.
Sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan keberadaan dua mayat di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Jalan Sampul, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Ada mayat di UNPRI lantai 9," ucap perekaman video.
Untuk melihat video lengkapnya bisa dilihat di sini.
Saat artikel ini dibuat video tersebut sudah ditayangkan lebih dari 1,1 juta kali.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Mengenal Tradisi Kesenian Jaran Kepang Melalui Cerpen Aku dan Jaran Kepang
Melepas Adiba untuk Egy Maulana Vikri, Ini yang Ingin Abidzar Lakukan Bertiga Nanti
Bersama Petugas, UPT Pariwisata Turun Langsung Bersihkan Kolam ODTW Pincara Masamba
SMAN 4 Luwu Utara Raih 3 Emas, 4 Perak dan 1 Perunggu di Olimpiade Sains Nusantara 2023
Lantik Kadis Dukcapil, MFA Tekankan Kadis Agar Dapat Mengkoordinir Para Staf Dibawahnya
Warga Lutim Kunjungi ODTW Permandian Air Terjun Bantimurung Bonebone
Terkait Konflik Papua, Anies Baswedan Sebut Masalah Utama adalah Keadilan, Prabowo: Tidak Sesederhana Itu!
Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan dari Perguruan Tinggi USK
Kabar Baru dari AHM, Beri Garansi Rangka Sepeda Motor Honda Selama 5 Tahun Tanpa Batas Jarak Tempuh untuk Seluruh Kategori
Ganjar Pranowo Pertanyakan Putusan MK Lahirkan MKMK terhadap Prabowo Subianto, Ini Jawabannya!