Haris Azhar Sebut JPU Jadi Representasi Elite Penguasa, Bacakan Pleidoi Berjudul 'Keluar dari Labirin Penguasa'

photo author
- Senin, 27 November 2023 | 13:03 WIB
Haris Azhar (Tangkap Layar)
Haris Azhar (Tangkap Layar)

KLIKANGGARAN -- Haris Azhar, terdakwa kasus pencemaran nama baik megatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) menjadi representasi elite penguasa saat dirinya disidang.

Haris Azhar, yang merupakan aktivis Hak Asasi Manusia itu menyampaikan hal tersebut membacakan nota pembelaan atau pleidoi kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebagai informasi, Haris Azhar disidang hari ini, Senin, 27 November 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Lantik Edy Natar Nasution Jadi Gubernur Riau, Ini Profilnya!

Haris Azhar sendiri memberikan judul Pleidoi pribadinya dengan judul "Keluar dari Labirin Pembungkaman Penguasa."

"Di dalam persidangan ini saya sadar bahwa pada hakikatnya saya tidak sedang berhadapan dengan jaksa melainkan dengan elite dari sebuah sistem kekuasaan," tegas Haris Azhar.

"Saya masih menyisakan secercah harapan bahwa hakim yang mulia masih bisa mendengar pesan yang digemakan Mandela dan peradilan ini masih cukup memiliki kejernihan nurani untuk menemukan keadilan yang sejati," tambahnya.

Baca Juga: Swiss Impor 14 Ton Emas Rusia atau Senilai 879 Juta Dolar melalui Negara Ketiga untuk Hindari Sanksi Barat

Untuk diketahui, Haris Azhar dituntut pidana penjara selama empat tahun serta denda Rp1 Juta subsider enam bulan penjara.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menuntut agar di Youtube Haris berjudul "Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam", untuk dihapus.

Konten video tersebut diunggah di akun Youtubenya 'HARIS AZHAR' pada 20 Agustus 2021 lalu dan sudah ditonton lebih dari 169.227 kali saat artikel ini dibuat.

Baca Juga: Viral, Beredar Bukti Dugaan Pencarian Buzzer Pemenangan oleh Tim Ganjar dan Mahfud, Partai Socmed: Nggak Bahaya Tha?

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X