Pengacara Keluarga Serta Dua Orang Jurnalis Kasus Mahsa Amini Dipenjara

photo author
- Minggu, 29 Oktober 2023 | 09:07 WIB
Mahsa Amini (Twitter/@EmmanuelMacron)
Mahsa Amini (Twitter/@EmmanuelMacron)

KLIKANGGARAN-- Setelah Iran menjatuhkan hukuman satu tahun penjara pada Saleh Nikhbat, pengacara keluarga Mahsa Amini, pada Selasa (17/10/2023), kini hukuman terkait penangkapan serta kematian muslimah berkebangsaan Kurdi itu ikut menyeret dua jurnalis, Niloofar Hamedi dan Elaheh Mohammadi, yang pertama kali mengabarkan kisah kematiannya.

Dua jurnalis tersebut ditangkap karena dianggap telah melakukan kerjasama dengan pihak Amerika untuk melakukan propaganda melawan Republik Islam Iran.

Kementerian Intelijen Iran dan divisi intelijen Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) mengatakan bahwa kedua jurnalis tersebut dilatih dalam kursus berbayar yang diadakan oleh AS di banyak negara asing untuk mengajarkan “perang hibrida dan penggulingan lunak” terhadap pemerintahan Iran, dan memainkan peran sebagai sumber pertama yang memproduksi berita untuk media asing.

Walaupun pihak keluarga dari dua jurnalis tersebut membantahnya tapi keduanya tetap dijatuhi hukuman penjara yang cukup lama.

Niloofar Hamedi harus menjalani hukuman tujuh tahun penjara sementara Elaheh Mohammadi selama enam tahun.

Kematian Mahsa Amini pada 16 September 2022 itu memicu gelombang protes besar-besaran di negeri seribu mullah itu.

Perempuan 22 tahun itu dianggap telah menistakan Islam dengan tidak mengenakan jilbab dengan benar di depan umum.

Seorang diplomat Barat di Teheran memperkirakan bahwa di seluruh Iran, rata-rata sekitar 20% perempuan kini melanggar hukum Republik Islam dengan turun ke jalan tanpa mengenakan jilbab. Hal ini sebagai cara baru menentang rezim Iran setelah kematian Mahsa Amini. (Ajeng Leodita Anggarani)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Al Jazeera

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X