Grogi, Pengambilan Sumpah Pj Kades oleh Bupati MFA Sampai Diulang Beberapa Kali 

photo author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:40 WIB
Gerogi, Pengambilan Sumpah Pj Kades oleh Bupati MFA Sampai Diulang Beberapa Kali  (Dok. Annuza)
Gerogi, Pengambilan Sumpah Pj Kades oleh Bupati MFA Sampai Diulang Beberapa Kali  (Dok. Annuza)

KLIKANGGARAN -- Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA), Selasa (10/10/2023) melantik dan mengambil sumpah dua Pj Kepala Desa di Kabupaten Batanghari yakni Ahmad Tabri sebagai Penjabat Kepala Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung dan Supardi sebagai Penjabat Kepala Desa Teluk Ketapang Kecamatan Pemayung.

Dalam momen  pelantikan dua Pj Kades dihadapan Bupati MFA ini, yang akan dilantik begitu tegang dan gugup sehingga tidak fokus mengikuti momen sakral bagi mereka berdua. Karena kedua Pj Kades gugup membuat momen pelantikan terpaksa diulang beberapa kali baru terlaksana sempurna.

Ketika melihat kedua Pj Kades begitu gugup dan grogi, akhirnya Bupati mengajak keduanya menenangkan diri dengan beristighfar dan beristirahat sejenak.

Baca Juga: Mengenai jual rumah untuk bayar Pinjol, inilah Klarifikasi Bedu

Kita beristirahat dan menenangkan diri dulu supaya bisa tenang dan lancar mengikuti pelantikan. Sebab kalau keruh diawal dak elok di ujungnyo, ajak MFA kepada kedua Pj Kades yang akan dilantik.

"Jangan melamun kita ulangi lagi nanti, ikuti saja kata-kata saya. Minum dulu, kita ulangi sebentar lagi," kata Bupati.

Akhirnya, setelah istirahat beberapa menit, kedua Pj Kades tersebut selesai mengikuti prosesi pelantikan, dan resmi menjadi Penjabat Kades.

Baca Juga: Kronologi Sosok SYH, Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung Ditangkap Diduga Sedang Ngamar dengan Mahasiswi

Dalam hal pelantikan, saya sangat teliti dan cerewet sebab kalau di awalnya tidak baik, diujingnya juga tidak akan baik.

"Kami percaya dan yakin saudara Pj Kades yang baru dilantik bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan," sebut Bupati MFA.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X