Jakarta.www.klikanggaran.com,--Kegeraman seperti tak pernah hilang dirasakan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani..
Nasib Mei Herianti yang disiksa majikannya di Malaysia, menyusul kelumpuhan Sugiyem oleh majikan di Singapura.
"Penyiksaan kepada para pahlawan devisa wajib diproses hukum. Saya minta Menteri Ketenagakerjaan (Ida Fauziyah) meninjau ulang MoU yang sudah berakhir 2016, Malaysia belum secara utuh memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI)," ujar Benny dalam Silaturahmi Nasional bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) di Depok, Kamis (26/11).
Benny pun melihat kekejian pasangan majikan Mei Herianti, 26, resmi sebagai penatalaksana rumah tangga (PLRT) selama 13 bulan.
"Perlakuan keji ini sudah melukai perasaan kita sebagai sebuah bangsa dan merupakan penghinaan bagi negara kita."
Padahal sepekan (14/11) lalu, politikus Partai Hanura itu bersimpuh mencium tangan si-Mbok Sugiyem yang duduk tak berdaya saat rumahnya dikunjungi di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
UPT BP2MI Semarang telah membuat video Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dilaporkan KBRI Singapura, Kementerian terkait Singapura.
"Atas nama pemerintah, saya minta maaf atas kejadian yang Ibu alami. Saya meminta izin kepada Ibu untuk merujuk Ibu ke rumah sakit hingga Ibu sembuh," ucapnya.
Aspataki Award
Di tempat terpisah, Direktur Lembaga Hukum dan Ham PADMA (Pelayanan.Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian) Indonesia, Gabriel Goa, mengapresiasi kinerja pembenahan kemelut pekerja migran.
Mulai perdagangan orang, migrasi ilegal, pemalsuan dokumen calon PMI, over charging dll.
"Kami salut memang kinerja Pa' Benny Rhamdani, Kepala BP2MI. Tetapiapakah pantas menerima apresiasinya dari mitra yang diawasinya (P3MI). Juga Menaker Bu Ida Fauziyah, di antara 19 tokoh penerima penghargaan Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) 2020 kemarin (25/11)," ujar yang juga Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia kepada Media.
Penulis : Iksan