Saat Bertemu IMF dan Bank Dunia, Luhut Bahas Omnibus Law

photo author
- Minggu, 16 Februari 2020 | 05:52 WIB
Luhut
Luhut


JAKARTA, Klikanggaran.com--– Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.


Luhut akan mengadakan pertemuan dengan International Monetery Fund (IMF) dan Bank Dunia.


Dalam pertemuan tersebut, Omnibus law  diagendakan menjadi salah satu bahasan.


Didampingi Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Luhut melakukan pertemuan dengan Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva pada Kamis (13-2-2020) waktu setempat.


Luhut sempat menjelaskan soal omnibus law yang telah berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Menurut Luhut, IMF merespons positif perkembangan tersebut karena diharapkan dapat mendorong perbaikan ekonomi Indonesia.


Luhut pun menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi di 2.507 pasal dari 83 undang-undang, diringkas menjadi 174 pasal dalam omnibus law.


"Dia [Georgieva] optimistis terhadap ini [omnibus law] dan menanyakan kira-kira berapa lama prosesnya hingga bisa efektif dilaksanakan, Saya jawab seharusnya menurut peraturan yang ada bisa selesai dalam waktu 100 hari," ujar Luhut, dikutip dari keterangan resmi.


Selain itu, keduanya membahas isu-isu lain seperti perkembangan ekonomi global, rencana pembangunan ibu kota baru, hilirisasi industri, hingga penerapan biodiesel.


Luhut dan Georgieva juga membahas isu virus corona yang akhir-akhir ini menyita perhatian dunia karena dampaknya pada berbagai aspek.


Luhut juga membahas isu omnibus law dalam pertemuan dengan Presiden Bank Dunia David Malpass pada Jumat (14-2-2020) waktu setempat. Dalam pertemuan itu keduanya membahas perkembangan situasi ekonomi di Indonesia, termasuk soal hilirisasi industri, khususnya nikel.


 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X