JAKARTA, Klikanggaran.com—Amerika Serikat (AS) adalah negara yang mengagungkan kebebasan berpendapat. Bahkan, banyak negara yang berkiblat ke sana dalam menjalankan pemerintahannya. Menariknya lagi, para akademisi sering kali mengomparasikan situasi di negeri kita dengan situasi di AS. Misalnya, dengan berkata, “Presiden AS itu dikritik setiap hari tidak balas menyerang pengkritiknya.” Namun, rupanya, Donald Trump, memiliki gaya sendiri di luar pakem-pakem yang ada.
Gedung Putih berencana memerintahkan agen-agen federal untuk berhenti berlangganan New York Times dan Washington Post.
Hal tersebut disampaikan pada Kamis (24/10) setelah kedua media tersebut berulang kali mengkritik Presiden AS Donald Trump.
Juru Bicara Gedung Putih Stephanie Grisham mengatakan bahwa langkah itu diambil atas alasan penghematan.
“Tidak memperbarui langganan di semua lembaga federal akan menjadi penghematan biaya yang signifikan untuk membayar pajak ratusan ribu dolar,” kata Grisham dikutip Reuters, Jumat (25/10/2019).
Hal ini berbeda dengan apa yang baru-baru ini disampaikan Trump. Presiden AS itu sempat menyatakan bahwa Gedung Putih berpotensi berhenti berlangganan New York Times dan Washington Post karena dianggap ‘palsu’.
Trump kerap menyebut media ‘palsu’ jika terdapat liputan yang tidak menguntungkan dirinya.
Belum diketahui pasti kapan keputusan tersebut mulai berlaku. The Wall Street Journal sempat melaporkan bahwa rencana Gedung Putih tersebut akan mulai berlaku pada Selasa pekan depan.
Trump sering mengecam peliputan atas dirinya dan pemerintahannya. Ia juga sering lebih memilih New York Times dan Washington Post ketimbang media lainnya.
Dalam wawancaranya dengan Fox News Channel, Trump mengatakan bahwa Gedung Putih kemungkinan akan mulai berhenti berlangganan dua media tersebut pada Senin (28/10).
“Kami bahkan tidak menginginkannya di Gedung Putih lagi. Kami mungkin akan mengakhiri itu [New York Times] dan The Washington Post. Mereka palsu,” kata Trump.
Belum jelas berapa jumlah langganan pemerintah AS kepada dua media itu. Sementara itu, The Washington Post menawarkan akses digital gratis bagi pemerintah dengan alamat surel pemerintah yang valid.