China Mengumumkan Pemberian Amnesti, tetapi Tidak Bagi Koruptor
Jakarta, Klikanggaran.com--Tidak akan ada pengampunan bagi orang-orang yang dipenjara di bawah Kampanye anti-korupsi Presiden Xi Jinping, demikian dilaporkan media pemerintah Cina pada Sabtu (29-6-2019) setelah Beijing mengumumkan pemberian amnesti kepada tahanan sebagai bagian dari perayaan peringatan ke-70 berdirinya Republik Rakyat Cina, yang jatuh pada 1 Oktober.
Sementara itu, laporan tersebut tidak menyebutkan berapa banyak orang akan dibebaskan -- kasus-kasus tersebut harus ditinjau oleh pengadilan--, tetapi mengatakan bahwa amnesti akan diberikan kepada mereka yang masuk dalam salah satu dari sembilan kategori.
Kategori-kategori penerima ambesti itu, misalnya, narapidana berusia 75 tahun ke atas yang menderita cacat fisik, orang-orang yang berperang dalam perang Tiongkok-Jepang - yang berakhir pada 1945 - atau dalam perang saudara Cina, yang berakhir pada 1949, dan mengarah pada penciptaan zaman modern Cina.
Kategori lain adalah tahanan anak di bawah umur dengan jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun, dan mereka yang dihukum karena kejahatan saat bertindak membela diri dan, sekali lagi, dihukum maksimal tiga tahun.
Siapa pun yang dihukum karena kejahatan serius atau kekerasan, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penculikan, korupsi, pembakaran dan perdagangan narkoba tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan amnesti, kata laporan itu. Kelompok ini juga mencakup mereka yang menolak untuk mengakui kejahatan mereka atau menunjukkan penyesalan, dan siapa pun yang dianggap masih menjadi ancaman bagi masyarakat.
Amnesti kali ini merupajan amnesti kedua pada masa kepresidenan Xi Jinping, dan kesembilan dalam sejarah negara itu. Tujuh ambesti sebelumnya diberikan selama kepemimpinan Mao Zedong.
[Sumber: SCMP]