Baca juga: Pemerintah Turki Meminta Warganya Hapus Whatsapp, Beralih Ke Aplikasi Lokal
Loujain al-Hathloul, Samar Badawi, Nassima al-Sadah, Nouf Abdulaziz dan Mayaa al-Zahrani termasuk di antara aktivis hak-hak perempuan yang ditahan di kerajaan tersebut. Bulan lalu, Hathloul dijatuhi hukuman lima tahun delapan bulan penjara berdasarkan undang-undang Saudi tentang pemberantasan dan pendanaan terorisme.
Sumber: Middle East Eye