Abdullah menambahkan, kliennya tidak tahu bahwa uang itu secara tidak sah diperoleh dari 1MDB sebagaimana dituduhkan oleh tuntutan hukum dari Amerika Serikat.
Mantan PM Malaysia itu juga telah mengembalikan 620 juta dolar AS ke pihak pendonor. Alasannya, uang tersebut tidak terpakai, kata Abdullah.
Pengacara lain, Farhan Read, mengatakan bahwa tuduhan korupsi dilayangkan tiga tahun setelah perusahaan penyimpan dana itu didirikan. Dalam persidangan, ia mempertanyakan mengapa Najib butuh waktu lama untuk mengamankan dana tersebut.
"Sebagai tambahan bahwa Najib dituduh sebagai dalang dan maharaja dari skandal ini. Tuduhan itu menunjukkan bahwa penggugat punya bakat memprediksi masa depan," kata Farhan.
Ia melanjutkan bahwa bukti yang dimiliki penggugat tidak menunjukkan bahwa Najib bersalah.
Low atau yang dikenal dengan Jho Low, menghadapi kasus pidana di Malaysia dan AS terkait peran pentingnya dalam skandal korupsi 1MDB. Walaupun demikian, Low menyatakan dirinya tidak bersalah. Hingga saat ini, keberadaannya pun tidak diketahui.
Pihak kejaksaan telah menggunakan kesempatannya di pengadilan untuk mengajukan tuntutan dan menghadirkan 57 saksi untuk bersaksi depan majelis hakim. Hakim nanti akan memutuskan apakah Najib akan dibebaskan atau harus menyampaikan nota pembelaannya pada 11 November.
Skandal kasus korupsi 1MDB tidak hanya menjerat tokoh penting di Malaysia, tetapi turut menyeret Goldman Sach, bank asal AS. Malaysia menuntut bank itu telah menipu investor terkait penjualan saham senilai 6,5 miliar dolar AS. Menurut penegak hukum, dana itu digunakan untuk menambah uang 1MDB.
Malaysia dan Goldman Sach saat ini masih bernegosiasi mengenai jumlah uang damai yang harus dibayarkan oleh bank itu. Nilai uang damai itu dikabarkan mencapai 2 hingga 3 miliar dolar AS, kata sumber yang tak ingin disebut namanya, sebagaimana dikutip dari Bloomberg.