Karang Intan.www.klikanggaran.com,-- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada warga sekitar yang terdampak Covid19 yang tinggal di sekitar.
Giat ini diselenggarakan dengan tujuan meringankan beban warga sebagai wujud bakti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) lewat program nya Kumham Peduli Kumham Berbagi, Kamis (29.7/21).
KemenkumHAM sendiri berupaya membantu warga dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, yang didistribusikan serentak secara nasional di Seluruh Indonesia, diantaranya 37 paket bagi Warga Desa Lihung, Kecamatan Karang Intan yang disalurkan Lapas Narkotika Karang Intan.
Kegiatan secara resmi dibuka langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di Jakarta dengan menyerahan paket sembako secara simbolis kepada perwakilan warga, yang disertai seluruh satuan kerja KemenkumHAM di Indonesia sevara virtual via zoom.
Lapas Narkotika Karang Intan yang tergabung dalam “Banjar Raya” sendiri ikut serta dalam giat tersebut di Lapas Perempuan Martapura.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo menerangkan bahwa penyerahan paket sembako kepada warga ini merupakan wujud kepedulian semua pihak, khusus nya Petugas Lapas Narkotika Karang Intan pada warga terdampak Covid19.
“Kegiatan ini wujud kepedulian bersama, Petugas Lapas Narkotika Karang Intan yang secara sukarela mengumpulkan dana untuk kemudian dibelanjakan bahan-bahan pokok, untuk membantu masyarakat terdampak Covid19, sekaligus dalam rangka pelaksanaan program nasional dari KemenkumHAM, yakni Kumham Peduli Kumham Berbagi,” ujar nya.
Selain paket bantuan bagi warga umum, KemenkumHAM juga menyalurkan bantuan paket bagi ASN di Jajaran KemenkumHAM, diantaranya pada tujuh paket yang diterima Petugas Lapas Narkotika Karang Intan, yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoma).
Kepala Desa Lihung yang hadir pada giat penyerahan bantuan tersebut, berterima kasih atas paket sembako yang diberikan Lapas Narkotika Karang Intan.
Dirinya berharap bantuan itu dapat bermanfaat meringankan beban bagi warga desa yang dikepalainya.
“Saya selaku Kepala Desa Lihung, mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM melalui Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, atas bantuan untuk warga kami. Mudah-mudahan bantuan ini menjadi manfaat untuk warga kami, dan untuk Bapak sekalian mendapatkan balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT,” tukasnya.
Penulis : Arbiansyah