Lubuklinggau, Klikanggaran.com - Sejumlah oknum Camat di Kabupaten Musi Rawas memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada Senin, 21 Juni 2021. Diketahui, para oknum Camat dimintai keterangan terkait dugaan mark up (penggelembungan harga) pengadaan masker Rp3 miliar di Diskop UKM Musi Rawas.
Pantauan di lokasi, adapun oknum Camat yang dimintai keterangan yakni Camat Megang Sakti, Camat Selangit, Plt Camat Tugumulyo.
"Iya, kita mintai keterangan mereka [Camat], ada gak mereka menerima masker," ujar Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni, saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Senin (21-6).
Yuriza juga menjelaskan, perkara masker tersebut sedang dalam tahap penyelidikan, dan pihaknya belum bisa menjadwalkan penetapan tersangka.
"Ini masih tahap penyelidikan, jadi kami belum bisa menyampaikan [penetapan tersangka]," tandasnya.
Sebelumnya, terkait pengadaan masker senilai Rp3 miliar di Diskop UKM Musi Rawas tahun 2020, penyidik Kejari Lubuklinggau telah beberapa kali mengundang Kepala Diskop UKM, Yamin Pabli, bersama Reza selaku Kabid UKM, dan Usnul sebagai PPTK, untuk dimintai keterangan atas dugaan penggelembungan harga terhadap pengadaan masker.