Palembang,Klikanggaran.com - Kerusakan jalan Poros di Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), baru-baru ini menyita perhatian publik dikarenakan belum satu tahun sejak pembangunan sudah mengalami kerusakan yang cukup parah. Mengenai hal itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), melaporkan kegiatan tersebut kepihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
"Informasi yang kita himpun saat ini pada pembangunan jalan tersebut merupakan gagal konstruksi dan sarat dugaan berpotensi korupsi, sehingga hal ini telah kita laporkan ke pihak Kejati Sumsel," ujar Koordinator MAKI Sumsel, Boni Belitong, saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Selasa (25-5).
Menurut Boni, pengerjaan pada jalan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan RKA, serta tidak dilibatkannya konsultan atau pengawas pada pekerjaan tersebut.
"Terlepas apapun faktor penyebab dugaan gagal konstruksi tersebut tidak menutup kemungkinan jika telah diperiksa pihak Kejati Sumsel maka akan ditemukan fakta baru," tegas Boni.
"Sementara ini biarkan pihak Kejati untuk menindaklanjuti pemeriksaan lebih lanjut, kita akan memonitor sajauh mana penanganan atas perkara ini," sambungnya.
Dijelaskan Boni, dari analisa MAKI Sumsel, jelas berpotensi korupsi dan diduga kontraktor proyek memasukkan biaya yang telah digelembungkan (mark-up) dalam hitungan bisnisnya, serta konstruksi material yang digunakan lebih rendah kualitasnya dibandingkan barang yang seharusnya digunakan.
"Partisipasi kelompok masyarakat sipil juga memiliki dampak yang besar untuk sebuah kemajuan daerah. Oleh karenanya, penting untuk dilaporkan kegiatan yang amburadul tersebut," tandasnya.
Untuk diketahui, pengerjaan perbaikan/pemeliharaan Jalan Poros Ketapat Bening – Air Bening – Mekarsari – Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir merupakan Bantuan Gubernur tahun anggaran APBD-P 2020 yang dikerjakan melalui Dinas PUPR Kabupaten Muratara dengan menelan anggaran senilai Rp9,9 miliar yang dikerjakan melalui kontraktor PT INNEVO KARYA ANDESINDO beralamatkan di Jalan Nangka Lintas NO. 17 RT 002, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.