Kedan Ombudsman Sumut: Pelayanan Publik Polda Sumut Nyaris Tak Relevan

photo author
- Kamis, 15 April 2021 | 17:52 WIB
Ratama Saragih 002
Ratama Saragih 002


Medan,Klikanggaran.com - Koordinator Kedan Ombudsman Sumatera Utara (Sumut), Ratama Saragih, menegaskan pihaknya sepakat dengan tanggapan Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, mengenai kualitas layanan publik di Polda Sumut yang nyaris tak relevan dengan harapan Presiden Joko Widodo tentang pelayanan publik.


"Polda Sumut masih harus bekerja ekstra keras untuk meminimalisir maladministrasi yang terjadi sekarang ini, terbukti dengan masih tingginya angka laporan dari masyarakat ke Ombudsman tentang maladministrasi di tubuh Polda Sumut. Ini pekerjaan rumah yang tidak boleh dianggap remeh oleh Bapak Irjen Pol. RZ. Putra Panca Simanjuntak selaku Kapolda Sumut," ujar Ratama pada Klikanggaran.com, di Medan, Kamis (15-4).


Oleh karenanya, kata Ratama, Polda Sumut salah satu barometer keberhasilan Polri di Indonesia yang salah satunya mengusung jargon Presisi Polri (produktif, rensponsibilitas, transparansi, berkeadilan) dengan 16 program unggulan.


"Jika ditelaah ke 16 program unggulan tersebut, maka menurut nyaris tak tersentuh, karena masyarakatlah yang merasakan langsung produk unggulan tersebut," pungkasnya.


Sebelumnya, Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, menuturkan mengenai kualitas pelayanan publik di kepolisian yang masih jauh dari harapan.


“Nah, kalau dilihat dari penyelenggaraan pelayanan publik di kepolisian saat ini, termasuk di jajaran Polda Sumut masih jauh dari harapan, baik itu layanan administratif maupun layanan hukum,” tegas Abyadi Siregar, Kamis (15-4).


Abyadi Siregar mengungkapkan bila merujuk laporan masyarakat yang diterima Ombudsman RI, hampir setiap tahun substansi kepolisian paling tertinggi dilaporkan masyarakat.


“Paling banyak dilaporkan masyarakat ke Ombudsman adalah laporan substansi kepolisian. Ini menjadi potret yang sangat jelas bahwa kualitas layanan kepolisian masih perlu banyak sentuhan perbaikan,” tegas Abyadi.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X