124 Petugas Lapas Karang Intan Terkena Serbuan Vaksinasi Covid-19

photo author
- Rabu, 7 April 2021 | 13:07 WIB
IMG-20210407-WA0008
IMG-20210407-WA0008


Karang Intan.www.klikanggaran.com,-- Sebanyak 124 orang Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Rabu (7.4/21) mengikuti program vaksinasi corona virus disease (Covid-19) tahap kedua, yang diadakan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dalam hal dilaksanakan Tim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura.


Vaksinasi tahap kedua ini teruntuk bagi kelompok penyelenggara layanan publik dan rentan terpapar Covid-19, salah satunya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM di Lingkungan Kantor Wilayah Kalimantan Selatan.


Pada tahap pertama, vaksinasi Covid-19 sebelumnya menyasar para petugas kesehatan.


Program vaksinasi sendiri berlangsung di Aula Lapas Karang Intan, dimulai sejak pukul 09.00 WITA. Peserta terlebih dahulu mengisi skrining dan surat persetujuan tindakan. Setelah itu peserta menuju meja pertama untuk pendaftaran dan verifikasi data, kemudian peserta menuju meja kedua untuk skrining, dan ke meja ketiga untuk dilakukan vaksinasi dan ke meja keempat untuk observasi serta pengambilan sertifikat vaksin.


Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo mengatakan seluruh Jajaran Lapas Karang Intan mendukung penuh program pemerintah, vaksinasi Covid-19.


“Seluruh petugas Lapas Karang Intan, mendukung penuh program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, khusus nya pelaksanaan vaksinasi yang hari ini kita lakukan,”ujarnya.


Lebih lanjut orang nomor satu di Lapas Karang Intan ini juga mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Lapas Karang Intan.


“Vaksinasi ini penting dilaksanakan, karena interaksi petugas dengan warga binaan cukup intens. Setidaknya petugas sudah terlindungi dengan vaksin, karena yang keluar masuk Lapas kan petugas, sehingga warga binaan tidak khawatir. Hal demikian juga sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Lapas Karang Intan,” ucap Kalapas.


Sementara sesuai hasil skrining, diketahui ada petugas yang tidak bisa vaksin, karena yang bersangkutan sedang hamil, menderita tekanan darah tinggi dan penyintas yang belum tiga bulan pasca negatif Covid-19.


Disisi lain, pelaksanaan vaksinasi sendiri tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yaitu 3M, selalu memakai masker, mencuci tangan dalam setiap kegiatan dan menjaga jarak satu sama lain terutama tidak berkerumun.


Sedangkan salah seorang pejabat struktural yang juga mengikuti program vaksin hari ini, Erwin Fazrin menyebut, pada awalnya dirinya merasa sempat ragu dan khawatir, tetapi disaat yang sama dirinya juga antusias untuk divaksin.


“Alhamdulillah, hari ini bisa mengikuti vaksinasi, sebagai bentuk ikhtiar bersama, meskipun semula merasa khawatir karena maraknya berita di media sosial terkait vaksinas. Namun setelah diikuti, syukurnya tidak terjadi apa-apa, hanya terasa pegal di lengan yang telah disuntik,” tukasnya.


Penulis: Arbiansyah


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: dedy dj

Tags

Rekomendasi

Terkini

X