Medan,Klikanggaran.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) dengan tema bertajuk tercapainya penyelenggaraan pelayanan publik Provinsi Sumut bebas maladministrasi yang dilaksanakan di Hotel Arya Duta Medan, Kota Medan. Acara tersebut dibuka langsung oleh Abyadi Siregar selaku kepala Ombudsman Perwakilan Sumut. FGD tersebut digelar dalam rangka Rapat Kerja Ombudsman Sumut tahun 2021.
Turut hadir dalam FGD tersebut Kapolda Sumut yang diwakili oleh Kombes Pol. Bostan Panjaitan, Auditor Madya Tingkat Dua Polda Sumatera Utara, Lasro Marbun, Kepala Inspektorat Provinsi Sumut, Dr.Muryanto S.Sos.M.Si, Rektor Universitas Sumut beserta Mahasiswa, dan Forkopimda.
Mengenai hal itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tebing Tinggi, mengharapkan agar hasil FGD itu bisa dijadikan bahan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut serta bahan perencanaan kerja tahun 2021 yang juga sekaligus menjadi bahan masukan untuk rapat kerja Ombudsman Sumut.
"Dengan adanya FGD ini agar bisa menjadi evaluasi dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik kedepannya. Sebagaimana kita ketahui, peran Ombudsman dalam pelayanan publik sangat penting, baik dalam pengawasan maupun langkah persuasif dalam menyelesaikan permasalahan," ujar Walikota LIRA Tebing Tinggi, Ratama Saragih.