Kolonel Inf Era Hernanto Sambangi Kodim 0728/Wonogiri, Cek Posko PPKM Mikro Kabupaten Wonogiri

photo author
- Sabtu, 13 Februari 2021 | 20:01 WIB
IMG-20210213-WA0011
IMG-20210213-WA0011


Wonogiri.www.klikanggaran.com,--Kepala Staf Kodim 0728/Wonogiri Mayor Inf Nurul Muthahar, mewakili Komandan Kodim Letkol Inf Imron Masyhadi yang tengah berdinas luar, menerima kunjungan kerja Tim Wasev dari Kodam IV/Diponegoro dalam rangka kesiapan PPKM (Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro di wilayah Kabupaten Wonogiri.


Pemantauan kesiapan dilakukan  Pamen Ahli Pangdam IV/Diponegoro bidang Sosial Budaya yakni, Kolonel Inf Era Hernanto di Makodim Wonogiri, yang juga dihadiri oleh Perwira Staf, Wakapolres Kompol Edi Wibowo, Kepala DKK Kabupaten dr. Adi Dharma, Sabtu(13/2/20).


Mewakili Dandim, Mayor Inf Nurul Muthahar menjelaskan, pada pelaksanan posko ini melibatkan semua komponen yang ada di desa mulai Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, bidan desa, Linmas dan pejabat RT/RW yang berada diwilayah tersebut. 


Setelah selesai transit di Makodim, giat dilanjutkan dengan kunjungan Tim Wasev Kodam IV/Diponegoro ke Posko PPKM Mikro Penanggulangan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di tiga tempat yakni, Desa Pokoh Kidul, Desa Bulusulur dan Kelurahan Kaliancar di Kecamatan Wonogiri.


Kolonel Inf Era Hernanto menyampaikan kedatangannya untuk melihat langsung pelaksanaan Program PPKM di  Kabupaten Wonogiri, yang mana program ini merupakan program lanjutan pemerintah, mengingat Program PPKM sebelumnya dinilai pelaksanaannya kurang maksimal, sehingga sekarang ditindak lanjuti dengan PPKM Mikro dari tanggal 8 hingga 22 Februari 2021, "Dengan harapan ada perubahan yang lebih signifikan, untuk itu mari kita dukung bersama program ini," ujarnya.


Dia menambahkan, pada intinya program ini perlu adanya tingkat kesadaran masyarakat, untuk itu kesadaran masyarakat ini tentunya perlu kita gugah bersama, sehingga di harapkan akan mempermudah Program PPKM Mikro ini.


" Program ini merupakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), maka sebagai unsur pelaksana yang dibawah, jangan menganggap biasa-biasa saja harus ada penanganan khusus”, tegasnya.


Penulis Arda 72


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: dedy dj

Tags

Rekomendasi

Terkini

X