FKKBNS Rilis Kerugian Sementara Konsumen PT Buraq Rp2,5 Miliar

photo author
- Selasa, 19 Januari 2021 | 21:00 WIB
PT Buraq
PT Buraq


Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Ketua Forum Komunikasi Konsumen Buraq Nur Syariah (FKKBNS), Yulius Daud, menuturkan bahwasanya hasil rekapitulasi sementara kerugian konsumen perumahan syariah PT Buraq Nur Syariah (PT BNS) yang sudah membayar uang muka (DP) namun tak kunjung dikembalikan, mencapai Rp2,5 miliar. Selasa, 19 Januari 2021.


"Diperkirakan dari update data kwitansi yang terus menerus masuk ke admin data forum konsumen, telah terdata sebanyak 29% yang masuk dari 430 konsumen senilai Rp2,5 miliar," ujar Yulius Daud.


Dikatakannya, maka sstimasi angka dugaan sebelumnya Rp6 miliar sudah pasti tembus, bahkan berkemungkinan dapat menyentuh Rp7 - Rp8 miliar kerugian seluruh konsumen.


"Angka perkiraan untuk keseluruhan konsumen mencapai Rp6 miliar bisa dipastikan tembus, bisa saja mencapai Rp7 miliar sampai Rp8 miliar jika seluruh rekap data penyetoran konsumen terkumpul," jelasnya.


Selain itu, kata dia, dengan berbagai masalah  PT BNS, merupakan fakta spektakuler penipuan investasi.


"Untuk status tanah masih banyak yang baru DP,  hutang sewa alat berat dan material masig sangat banyak tidak dibayar, maka paling banyak dana konsumen yang melekat di lahan-lahan Sengketa tersebut berkisar Rp1,5 atau 2 miliar. Maka selisih pendapatan PT BNS lebih banyak, sedangkan pengeluaran lebih sedikit, ini adalah fakta peristiwa hukum yang spektakuler atas penipuan investasi property PT BNS," tandas Yulius Daud.


 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X