Pembangunan Ruang Perpustakaan SMPN Satu Atap Ladang Peris Diduga Tidak Sesuai SOP

photo author
- Kamis, 14 Januari 2021 | 16:33 WIB
anuza (2)
anuza (2)


Batanghari, klikanggaran.com - 


Proyek Pembangunan ruang perpustakaan SMP Negeri Satu Atap Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan tahun 2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan Standar Operasional Pelaksanaan. 


Berdasarkan pantauan klikanggaran.com dan tim pada hari Senin 12 Januari 2021, di beberapa titik terlihat pengerjaannya kurang maksimal. Ketidakmaksimalan pengerjaannya terlihat dari, misalnya, pekerjaan dinding bangunan, plesterannya sangat kasar dan bergelombang, Teras (selasar) kelihatan kurang padat dan adukan semen yang di pasang diduga tipis hal ini terlihat ada yang sudah jebol. Demikian juga pada pemasangan keramik adukan semennya juga kurang tebal dan kurang padat. 


Parahnya lagi pada papan informasi proyek yang dipasang tidak dicantumkan nomor kontak dan nilai proyeknya sehingga terkesan adanya penyimpangan dalam pengerjaannya.


Tidak dicantumkannya jumlah dana pada papan proyek  dapat dianggap sebagai suatu bentuk pelanggaran, karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya. Kedua peraturan dimaksud, yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Kepala SMP Satu Atap Ladang Peris, Elida Cipriani, ketika dikonfirmasi via WhatsApp (WA) Kamis (14-01-2021) oleh klikanggaran.com, mengatakan bahwa pekerjaan proyek tersebut sudah sesuai dengan juknis, dan diawasi oleh konsultan.


"Terus masalah laporan belum selesai, dan belum ada pemeriksaan, jadi belum bisa konfirmasinya," tulis Kepsek SMPN Satu Atap Ladang Peris pada WA-nya. (ANZ)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X