Terlibat Skandal Perselingkuhan, Kadis Kominfo Langsa Diminta Dirajam

photo author
- Minggu, 29 November 2020 | 22:31 WIB
H. A Muthallib Ibr, SE, SH M.Si, M.Kn
H. A Muthallib Ibr, SE, SH M.Si, M.Kn


Langsa,Klikanggaran.com - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H. A Muthallib Ibr, SE, SH M.Si, M.Kn, meminta agar Wali Kota Langsa mengambil sikap tegas atas kasus Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Langsa yang terlibat skandal perselingkuhan dengan bawahannya. 


Ia juga meminta Wali Kota Langsa, Tgk Usman Abdullah, SE, atau yang disapa Toke Suum, untuk segera meneliti kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Kadis Kominfo Langsa, oknum YN, dan segera dicopot dari jabatannya.


"Kasus dugaan perselingkuhan ini sempat di muat oleh beberapa media online di Aceh.
Toke suum harus teliti kasus ini karena sudah mencemarkan nama baik Pemkot Langsa, ujar H A Muthallib Ibr pada Wartawan, Minggu (28-11).


Dikatakan Muthallib, jika kasus ini benar terjadi, Toke Suum harus segera mencopot Kadis Kominfo secepatnya, dan jangan hanya dicopot, akan tetapi ambil tindakan tegas, termasuk dirajam, karena selama ini rakyat jelata sudah banyak yang dirajam.


Lebih lanjut dikatakannya, kasus perselingkuhan ini hampir dikatakan benar, karena pegawai perempuan yang disebut-sebut merupakan bagian keuangan dikantor itu sangat leluasa masuk keruang Pak Kadis, ini juga harus diteliti.


"Kita ketahui perempuan yang diduga terlibat perselingkuhan itu sudah dipindahkan ke salah satu Dinas di Kota Langsa, setelah tercium oleh Wali Kota Langsa. Sangat kita sayangkan sebelum dibeberitakan oleh beberapa media onlene Oknum Kadis sudah menghilang dari Kota Langsa," ucapnya.


Dijelaskan Muthallib, dugaan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Langsa berinisial YN, dikabarkan menghilang, disebut-sebut sudah sepekan ini tidak masuk kantor pasca beredar isu berselingkuh dengan perempuan bawahan di kantornya.


"Menurut keterangan yang berhasil kita peroleh Perempuan yang diduga berselingkuh dengan YN itu adalah berinisial JE, dan pada Kamis (26/11/2020) pagi, yang bersangkutan langsung dimutasi ke Dinas lain," ujar mantan Wakil ketua PWI Aceh.


Lanjutnya, berdasarkan informasi yang diterima oleh tim YARA Perwakilan Langsa,  dari sejumlah  sumber yang layak di percaya, hingga  Sabtu (28-11), terbongkarnya kasus dugaan perselingkuhan sesama oknum ASN tersebut berawal dari temuan Chating yang mencurigakan oleh istri sang Kepala Dinas. Selanjutnya dikabarkan, istri YN langsung melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya itu ke BPKPP hingga mengadu ke Wali Kota Langsa.


"Kita minta kepada Toke Suum agar kasus perselingkuhan ini benar benar ditindaklanjuti agar kasus ini tidak lagi terulang di kalangan pejabat lainnya di Pemkot Langsa," tutup H A Muthallib.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X