Batanghari, klikanggaran.com --
Lagi-lagi Proyek Fisik Pendidikan yang berasal dari Dana Alokasi Kusus (DAK) yang diberikan langsung kepada kepala sekolah berupa pembangunan rehap kelas, pembangunan perpustakaan, WC dan Ruang kelas baru dan ruang guru, dengan sistem swakelola masih banyak terindikasi dikerjakan oleh pihak pemborong. Semestinya pembangunan dikerjakan oleh pihak sekolah itu sendiri dengan melibatkan komite sekolah dan masyarakat sekitar yang diharapakan agar mendapatkan kualitas yang terbaik dan memanfaatkan para tukang- tukang di lingkungan sekolah tersebut.
Salah satunya terjadi pada sekolah SDN 165/1 yang berada di Desa Singkawang Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, mendapat bantuan pembangunan Fisik bersumber DAK Tahun Anggaran 2020, yakni pembangunan ruang guru sebesar Rp190 juta dan ruang UKS sebesar Rp80 juta.
Dari pantauan di lapangan oleh klikanggaran.com dan rekan media lainnya, pekerjaan tersebut diborongkan pada pihak ketiga.
Hal itu terungkap ketika ditanya kepada para pekerjanya yang mengatakan kalau mereka pekerja yang diajak oleh pemborong bangunan tersebut.
" Ya, Pak, kami datang dari Mendalo Jambi diajak kerja oleh pak Dirman yang mendapat borongan pembangunan ini dan kami manda (tinggal) di sini," aku salah seorang pekerja sambari menunjuk pada salah satu ruangan pada sekolah tersebut.
"Dulu pak Dirman pernah juga mendapat borongan di sekolah ini," tambahnya.
Kepala sekolah SDN 165/1 Desa Singkawang Huria saat ditanya guna klarifikasi di ruang Yusfarizal Plt. Kepala Bagian (Kabid) Dikdas pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari mengakui kalau pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pak Dirman.
"Pada tahun lalu kami juga mendapat pembangunan dan waktu itu yang mengerjakan pak Dirman juga. Pak Dirman itu mertuanya tinggal dekat rumah saya, kalau Dirman nya sayo dak paham jugo dia tinggal dimano yang jelas dulu dio tinggal didekat ruma om Harahap, dulu dio (Dirman) memborong lokal duo tu selesai, yang kini dio lagi borongnyo, memang agak lambat kerjonyo pak, karno kemarentu dan masih ado mengerjokan tralis orang lain," jelas Kepsek Huria.
Sementara Plt. Kabid Dikdas Yusfarizal menghimbau kepada Kepsek Huria agar mengikuti petunjuk teknis (Juknis) dalam pengerjaan pembangunan yang bersumber dari DAK Tahun 2020.
" Saya berharap agar dalam pengerjaan pembangunan dari dana DAK selalu mengikuti juknis DAK yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan," imbuhnya. (Anz)