Palembang, Klikanggaran.com
Dalam siaran persnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Perwakilan Sumbagsel meminta penundaan Pilkada serentak di Wilayah Sumatera Selatan. Penundaan yang diserukan oleh MAKI Sumbagsel ini untuk pencegahan penularan virus Corona yang semakin tak terkendali di Sumatera selatan.
Meningkatnya jumlah orang yang terpapar virus corona disebabkan oleh kurang disiplinnya masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. Disamping itu juga, sikap pemerintah daerah yang terkesan kurang berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus corona.
Diharapkan Sumatera Selatan menjadi contoh pemerintah daerah yang konsisten mengutamakan kesehatan masyarakat. Menunda Pilkada dengan dasar hukum Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Pilkada merupakan ajang pertarungan politik memperebutkan kekuasaan, dimana masyarakat yang menjadi objek perebutan suara," kata Feri Kurniawan Deputy MAKI Sumbagsel diterima Klikanggaran.com, Jum'at (25/09/20).
-
Menurutnya, semua calon kepala daerah yang berebut menjadi penguasa akan berlomba-lomba mempengaruhi masyarakat untuk memilihnya.
"Mempengaruhi opini masyarakat melalui kampanye yang diikuti oleh banyak orang dan pastinya kurang mematuhi protokol kesehatan," kata Feri.
-
Dikhawatirkan setelah usai Pilkada, Sumatera Selatan menjadi kluster baru pandemi covid 19 di Indonesia.
"Tidak usahlah kita berandai-andai dengan protokol kesehatan pada saat Pilkada karena masyarakat tak kan begitu peduli. Maksimalkan saja pencegahan penyebaran Covid-19 di Sumsel. Setelah berhasil baru kita selenggarakan Pilkada di Sumsel," saran Feri.