PT MDS Segel PT Buraq

photo author
- Selasa, 22 September 2020 | 14:14 WIB
PicsArt_09-22-02.16.07
PicsArt_09-22-02.16.07


Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Direktur PT Mitra Dirumah Sejahtera (PT MDS), Rama Hidayat, melalui kepercayaan-nya Yuliawan Somad, melakukan penyegelan atau pemasangan plang di PT Buraq Nur Syariah mengenai peringatan bahwa disampaikan sesuai dengan sertifikat hak milik lahan no.00048 dan 00049 atas nama PT MDS dilarang keras untuk segala aktifitas perencanaan dan pelaksanaan penjualan/pembangunan rumah di area tanah PT MDS sampai ada kesepakatan tertulis dengan pemilik tanah.


"Pasang plang itu atas perintah yang punya tanah, yakni PT MDS, supaya jangan banyak konsumen yang dirugikan lagi dan jangan sampai serah terima kunci lagi ke konsumen tanpa kejelasan kepemilikan lahan," kata Yuliawan Somad, pada Wartawan, Selasa (22-9).


Dijelaskannya, jangan sampai banyak yang dirugikan, terkhususnya konsumen yang telah beli rumah atau serah terima kunci di Lahan PT MDS sampai ada perjanjian tertulis.


Lebih lanjut Yuliawan mengatakan, pemasangan sepanduk ini atas perintah direktur PT MDS, Rama Hidayat, kepada saya sebagai orang kepercayaan pak Rama. Bahkan, kata dia, sudah kita lihat di media bahwa PT Buraq sudah melakukan penyerahan kunci rumah kepada konsumen.


"Padahal itu status lahannya masih milik PT MDS," tandasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X