Kandis Ogan Ilir (KLikanggaran) ---- Panitia Pemilihan Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 di tingkat kecamatan, di Gedung PAUD Desa Kandis 2, Kamis, (03/09/2020).
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh, perwakilan partai politik, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)
Ketua PPK Kandis, Zumrowi, S.Pd.i, mengatakan, pihaknya tidak menginginkan adanya kesalahan saat penetapan data daftar pemilih nanti. Untuk itu, pihaknya selalu menekankan pada PPS, agar terus melakukan evaluasi serta perbaikan-perbaikan data.
"Jangan sampai pada saat pleno di tingkat kecamatan ini masih ada data ada data yang selisih,"ujarnya.
Zumrowi, menjelaskan, daftar pemilih yang telah diterima PPK Kandis ini, merupakan data dari hasil pemutakhiran yang dilakukan PPS di tingkat desa. Data ini belumlah final, karena masih ada beberapa warga ketika dicoklit oleh PPDP belum memiliki dokumen kependudukan setempat.
"Ini akan menentukan kualitas pemilihan, jika data yang dihasilkan baik dan akurat serta tidak terjadi kesalahan, maka rapat pleno ini akan cepat selesai, Tampa hambatan. Adapun untuk warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, atau lagi mengurus, maka akan kita masukan dalam pemilih Kecamatan Kandis pada tahapan selanjutnya,"jelasnya.
Sementara Panwascam Kandis yang juga sebagai koordinator divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Muhamad Temi, didampingi Musodiq, divisi PHL dan Irawan, divisi HPP, mengatakan, rapat pleno ini merupakan tahap awal, masih ada tahapan selanjutnya.
"Jadi kami mohon maaf jika dalam memberikan masukan kami agak keras, itu semua demi kebaikan dan keakuratan data pemilih di kecamatan kita,"ujarnya.
Menurutnya, jika data dari hasil pleno di tingkat kecamatan ini salah, maka ketika pleno di KPU nanti juga pasti salah.
"Makanya kami sarankan agar dilakukan perbaikan di sini, jadi ketika pleno di tingkat kabupaten nanti juga benar dan tidak ada masalah,"jelasnya.
Temi berharap, untuk selanjutnya antara PPK dan Panwascam, juga antara PPS dan PKD, agar selalu berkoordinasi jika terdapat perselisihan dan perbedaan data serta lainnya.
"Kalau kita kompak dan selalu berkoordinasi, data yang kita dapatkan akan cocok atau tidak perbedaan. Karena tujuan kita semua sama, untuk menciptakan Pilkada Ogan Ilir tahun 2020 ini aman, lancar, sukses tampa kendala,"tutupnya.
Diakhir rapat pleno tersebut, PPK Kandis melakukan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara DPHP kepada pihak terkait. Adapun jumlah pemilih Kecamatan Kandis pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020 adalah, 8011. Untuk laki-laki, 4164 dan Perempuan, 3847. (WA)