Kejari Lubuklinggau Soroti Pengadaan Masker Diskop UKM Musi Rawas Senilai Rp3 Miliar

photo author
- Selasa, 25 Agustus 2020 | 23:32 WIB
Kejari Lubuklinggau
Kejari Lubuklinggau


Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, menyatakan tidak akan memberi ampun kepada para pejabat di wilayahnya yang melakukan penyimpangan anggaran penanganan Covid-19.


"Kalau ada penyimpangan dan terbukti, kita Gulung (tindak tegas/proses hukum)," ujar Willy pada Wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25-8).


Kajari Lubuklinggau menyampaikan, bahwa seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk melapor jika ada penyimpangan terhadap anggaran pemerintah, salah satunya dana Covid-19.


"Semua masyarakat bisa semua melapor, semua laporan kita telaah dan kita pelajari," ujarnya.


Terkait pengadaan masker oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Diskop UKM) Kabupaten Musi Rawas, Kajari Lubuklinggau menyatakan akan memerintahkan jajarannya untuk mencari informasi lebih detail terkait anggaran pengadaan masker yang ditaksir mencapai Rp3 miliar.


Sebelumnya, dilansir Linggauupdate.com (Linggaumedia Group), diketahui penggunaan dana Covid-19  pada Diskop UKM Musi Rawas terkait pengadaan masker diduga terjadi penyimpangan.


Pasalnya, informasi dihimpun dari sumber yang tepercaya yang namanya minta dirahasiakan, mengungkapkan terkait pengadaan masker yang dibiayai dari anggaran Covid-19 pada Diskop UKM ada potensi terjadi penyimpangan, baik teknis dan pelaksanaanya. Selain itu, diketahui juga untuk jumlah yang diproduksi sebanyak 400.000 masker, dengan nilai anggaran sebesar Rp3 miliar, diketahi dalam kontrak, biaya masker per buah sekitar Rp7.500 dengan bekerjasama pada pihak Koperasi yang ada di Kecamatan Purwodadi.


“Saya menduga, pengadaan masker itu Mark Up, dan legalitas pihak Koperasi yang ditunjuk Dinas patut dicurigai. Dinas, menunjuk Koperasi di Kecamatan Purwodadi, dan Koperasi merekrut UKM,” ungkap sumber yang tidak mau disebutkan itu.


Akan tetapi, hal itu dibantah keras oleh Kepala Diskop UKM Musi Rawas, Yamin Fabli.


"Terkait Masker tidak ada Mark Up, harga dan pembuatan masker mengunakan dua lapis bahan terbaik yang tidak ada dipasaran, itu sudah wajar, harga pun termasuk murah. Nilai kontrak masker per buah Rp7.400, dan yang diterima UKM Rp6.500, sisanya itu PPH dan PPN,” ujar Yamin Fabli, Senin (24-8).


Lebih lanjut, masker yang telah di distribusikan ke masyarakat berkisar 6.000 buah dan dibagi langsung oleh pak Bupati Musi Rawas.


“Pembagian 6.000 masker itu dibagi langsung oleh Hendra Gunawan (Bupati) Musi Rawas,” ungkap Yamin Fabli.


Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, telah merealokasi belanja daerah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 pada tahap II melalui program kegiatan pada Diskop UKM, untuk Pengadaan masker dengan nilai anggaran sekitar Rp3 miliar.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X